Kemendagri: Stop Program Siluman di APBD, Wajib Sinkron dengan Nasional

Kemendagri Tirto Karnavian mengingatkan jangan ada program siluman di APBD dan harus sinkron dengan nasional

Kemendagri: Stop Program Siluman di APBD, Wajib Sinkron dengan Nasional
Mendagri Tito Karnavian menginatkan pemeritah Jabar saat Musrenbang jangan sampai ada program siluman di APBD dan harus sinkron dengan program nasiona.

INILAHKORAN.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan tidak boleh ada lagi program “siluman” dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang muncul tanpa dasar perencanaan.

Pesan itu disampaikan melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).

“Tidak boleh ada lagi program di dalam APBD yang tiba-tiba muncul tanpa ada dasar perencanaannya,” tegasnya.

Ia menekankan, perencanaan pembangunan Jawa Barat harus dipahami sebagai bagian utuh dari sistem nasional. Sebab itu, penyusunannya wajib mengintegrasikan tata ruang serta berpijak pada kondisi dan potensi riil daerah.

Selain itu, proses perumusan kebijakan harus menjunjung prinsip transparansi, kepemimpinan partisipatif, dan akuntabilitas. 

Tujuannya jelas, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.

Lebih jauh, Tito melalui Wiyagus menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pusat dan daerah, terutama dalam dokumen perencanaan mulai dari RPJPD hingga RKPD.

“Ada dua kunci utama yang harus dipegang. Pertama, sinkronisasi perencanaan harus laras dengan kebijakan nasional. Kedua, konsistensi. Apa yang direncanakan itulah yang dianggarkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, program yang tidak tercantum dalam RKPD tidak boleh dipaksakan masuk dalam APBD. Sebaliknya, seluruh perencanaan harus konsisten dan saling mengunci antar dokumen.

Dalam aspek tata ruang, pemerintah daerah diminta menjadikannya sebagai acuan utama, bukan sekadar pelengkap administratif. Keterkaitan antar dokumen perencanaan juga harus jelas, mulai dari target jangka panjang RPJPD hingga turunan lima tahunan dalam RPJMD dan Renstra.

Tak hanya itu, visi dan delapan misi Asta Cita pemerintah pusat harus menjadi ruh dalam visi pembangunan Jawa Barat 2025–2029, yakni “Jabar Istimewa, Lembur Diurus, Kota Ditata”.

Secara konkret, sinkronisasi tersebut harus tercermin dalam tema pembangunan. RKPD Nasional 2027 mengusung fokus pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri.

Tema ini kata dia, harus diterjemahkan oleh Jawa Barat melalui penguatan produktivitas berbasis sumber daya manusia dan tata kelola pembangunan. Guna mencapai target tersebut, terdapat tiga pilar utama yang menjadi prioritas. 

Pertama, peningkatan produktivitas melalui program strategis seperti makan bergizi gratis, revitalisasi sekolah, layanan kesehatan unggul, serta efisiensi tata kelola berbasis satu data.

Kedua, perbaikan iklim investasi melalui kemudahan perizinan, pembangunan infrastruktur, konektivitas logistik, dan inovasi pembiayaan.

Ketiga, penguatan sektor industri melalui hilirisasi sumber daya alam strategis serta upaya mencapai kemandirian pangan, energi, dan air.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta fokus menyelesaikan enam isu strategis di Jawa Barat. Di antaranya transformasi sosial untuk meningkatkan daya saing SDM melalui revitalisasi pendidikan vokasi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal di desa.

"Ketergantungan terhadap sumber daya alam tak terbarukan juga harus segera dikurangi melalui transformasi ekonomi berbasis keunggulan wilayah, termasuk penguatan UMKM dan ekonomi kreatif," katanya.

Sisi lain, pengelolaan lingkungan hidup harus adaptif terhadap perubahan iklim, disertai penguatan mitigasi dan ketahanan bencana.

Terakhir kata dia, perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi kunci, terutama melalui transformasi digital serta penguatan birokrasi yang adaptif dan kolaboratif. 


Editor : Ahmad Sayuti