Kemenkeu Ubah Nilai Nominal SBSN Jadi Rp3 Triliun
Kemenkeu menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri PBS-024 dan PBS-025 melalui private placement.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Kemenkeu menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri PBS-024 dan PBS-025 melalui private placement.
Penerbtan tersebut pada 21 Juni 2019. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI akhir pekan lalu. Untuk SBSN seri PBS-024 dengan nilai nominal Rp1,5 triliun dengan imbal hasil atau yiel sebesar 8,29%. Sedangkan tingkat imbalan atau kupon per tahun fixed 8,37% dan jatuh tempo pada 15 Mei 2032.
Sementara untuk SBSN seri PBS-025 dengan nilai nominal Rp1,5 triliun dengan imbal hasil 8,34%. Untuk tingkat imbalan aau kupon per tahun fixed 8,37% dengan jatuh tempo pada 15 Mei 2033.
Terhitung sejak 24 Juni 2019 nilai SBSN yang tercatat di BEI untuk SBSN seri PBS-024 berubah menjadi Rp3 triliun. Sementara untuk SBSN seri PBS-025juga berubah menjadi Rp3 triliun. (INILAHCOM)
Editor : DeryFG

