Kemenlu Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Kerja di Luar Negeri

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, total WNI di luar negeri yang tercatat mencapai 3.011.202 jiwa.

Kemenlu Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Kerja di Luar Negeri
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha

INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 1.138 Warga Negara Indonesia (WNI) baru saja dipulangkan, usai menjadi korban perdagangan manusia melalui online scam di Kamboja.

Tentunya ini sangat miris, mengingat tujuan mereka jauh-jauh merantau ke luar negeri tak lain demi meningkatkan taraf hidup lebih baik. Namun sayangnya, mimpi mereka sirna akibat ulah oknum tak bertanggungjawab. Demi menangguk untung, rela mengorbankan nasib orang lain.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, total WNI di luar negeri yang tercatat mencapai 3.011.202 jiwa. Sedang berdasarkan data dari Bank Dunia pada 2017 lalu, diperkirakan ada sembilan juta WNI yang tersebar di sejumlah negara. 

Baca Juga : Kejagung 'Preteli' Harta Johnny G Plate, Kali Ini Lahan Belasan Hektare di Labuan Bajo

Jumlah yang tidak terdata itu kata dia, berpotensi mendapat risiko lebih besar karena luput dari pengawasan pemerintah. Terlebih pada saat ini, jumlah kasus online scam dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kian melonjak.

"Kami mencatat, dari Kementerian Luar Negeri bahwa jumlah kasus warga negara kita yang menjadi korban perusahaan online scam meningkat sangat tinggi.
Dari 2020 sampai Mei 2023 ada 2199 kasus yang terjadi di banyak negara Asia Tenggara," ujar Judha dalam bimbingan teknis (Bimtek) penanganan WNI di luar negeri, Rabu 7 Juni 2023 lalu.

Seiring dengan peningkatan kasus ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Menawarkan pekerjaan dengan penghasilan yang besar tanpa kualifikasi khusus kata dia, sejatinya wajib dicurigai. Demikian pula dengan badan atau perorangan yang menjadi penyalur, dimana menurutnya harus diidentifikasi secara pasti akan kredibilitasnya.

Baca Juga : Kemendikbudristek Gagas Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

"Dengan peningkatan kasus ini, tentu perlu melakukan penanganan. Terpenting melakukan pencegahan mengenai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di online scam. Berangkat ke luar negeri tidak melalui visa kerja melainkan menggunakan bebas visa kunjungan wisata. Modus itu perlu diwaspadai. Oleh karena itu kami di Kemenlu bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat mengadakan bimbingan teknis untuk menangani berbagai macam kasus. Kita pastikan langkah penanganannya maupun pencegahan lengkap, dari hulu ke hilir," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti