Polisi Ungkap Kasus TPPO, Seorang Warga Sukabumi Diduga Disekap dan Dijual ke Cina
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang korban asal Sukabumi, Reni Rahmawati.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang korban asal Sukabumi, Reni Rahmawati.
Perempuan berusia 23 tahun ini diduga telah menjadi korban sindikat perdagangan manusia yang beroperasi di Indonesia dan Cina.
Kronologi kejadian bermula pada April 2025, ketika Reni berkenalan dengan dua pria melalui media sosial, yang masing-masing berinisial Y dan JA. Keduanya mengajak Reni untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Cina dengan iming-iming gaji yang menggiurkan, yakni antara Rp 15.000.000 hingga Rp 30.000.000.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Reni pun mengikuti ajakan keduanya untuk membuat paspor di Bogor. Paspor selesai dibuat, namun Reni malah dibawa ke sebuah rumah penampungan di Bogor yang tidak diketahui alamat pastinya.
Di rumah tersebut, Reni disekap dan dipaksa untuk terlibat dalam skema pernikahan yang telah direncanakan oleh sindikat tersebut.
Setelah berkomunikasi dengan seorang pria berinisial L di Jakarta, Y dan JA meminta L untuk mencarikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang bersedia menikahi Reni. L pun berhasil menghubungi seseorang di Cina yang bersedia menikahi Reni secara siri melalui video call.
Setelah pernikahan tersebut, Reni diberangkatkan ke Guangzhou, Cina, dan hingga saat ini, ia tidak pernah kembali ke Indonesia.
Pihak keluarga Reni, yang khawatir akan keberadaannya, melapor ke Polisi pada September 2025. Dalam laporan tersebut, keluarga menyebutkan bahwa Reni telah hilang sejak ia diberangkatkan ke Cina, dan mereka mencurigai adanya tindak pidana yang melibatkan sindikat TPPO.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa Reni saat ini berada di Guangzhou, Cina. Kami juga mendapat informasi bahwa ia diduga mengalami kekerasan seksual di sana,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat.
Pihak kepolisian kini sedang bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun internasional, untuk memulangkan Reni dan mengungkap lebih lanjut jaringan sindikat yang terlibat dalam kasus ini.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar tidak akan tinggal diam, dan kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan para pelaku segera ditangkap,” tambah Hendra.
Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap sindikat TPPO yang telah mengeksploitasi Reni.***
Editor : JakaPermana


