Kasus TPPO Selama Juni-Agustus 2023 Capai 757 Laporan, BP2MI Ungkap Modus untuk Menarik Korbannya
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengalami sakit dan depresi saat dipulangkan ke tanah air.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengalami sakit dan depresi saat dipulangkan ke tanah air.
Maraknya Kasus TPPO tersebut diakibatkan mereka memilih jalur non prosedural saat menjadi PMI lantaran terlena dengan berbagai modus yang ditawarkan.
Dikutip dari laman menpan.go.id, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 757 laporan selama periode 5 Juni- 14 Agustus 2023. Dari ratusan laporan itu, polisi menangkap dan menetapkan sebanyak 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang dengan jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang.
"Ada empat modus yang kerap dijadikan senjata untuk menjebak warga yang ingin bekerja di luar negeri," kata Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik pada BP2MI, Larso Simbolon kepada wartawan di aula kantor Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Larso menyebut, modus yang kerap digunakan para pelaku, antara lain janji-janji surga, bisa menjadi PMI secara gratis, mendapat jabatan yang menarik hingga diiming-imingi gaji besar.
"Ada juga profiling dulu dengan melihat sekolah target yang akan menjadi korban, misalnya dijanjikan bekerja sebagai perawat di rumah sakit elit, padahal kenyataannya semua bohong," sebutnya.
"Setelah berhasil, PMI yang menjadi korban TPPO ini kemudian disekap," sambungnya.
Larso menerangkan, biasanya para pelaku inu bekerjasama dengan calo di luar negeri. Namun, kerap berakhir buruk.
"Modus kedua dilakukan dengan memanfaatkan media sosial," imbuhnya.
Ketiga, melalui lembaga-lembaga yang sah. Namun, mereka melakukan tindakan-tindakan di luar mandat atau melalui jalur-jalur gelap.
"Hal ini kian buruk karena didasari bisnis-bisnis kotor yang lebih menjanjikan agar dapat meraup banyak uang," ujarnya.
"Selain itu, karena banyak orang-orang yang tidak memiliki integritas tergoda, sehingga menjadi bagian sindikat itu," sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak agar bisa saling mencerdaskan dan mencerahkan agar jangan sampai tergoda dengan modus-modus tersebut.
"Namun, berita baiknya sekarang ada penguatan sistem, yakni pemerintah sekarang menetapkan Kapolri yang menjadi Satgas Gugus Tugas Nasional TPPO yang diikuti pergerakan di berbagai daerah.
"Tapi, Polri tidak bisa sendiri harus dibantu stakeholder terkait dan kita sebagai masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menilai langkah pencegahan TPPO terhadap PMI sangat penting, khususnya bagi generasi muda.
"Karena TPPO ini merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," ujarnya.
"Makanya, dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif oleh pemerintah," pungkasnya.***(agus satia negara)
Editor : JakaPermana


