Kasus TPPO Selama Juni-Agustus 2023 Capai 757 Laporan, BP2MI Ungkap Modus untuk Menarik Korbannya 

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengalami sakit dan depresi saat dipulangkan ke tanah air.

Kasus TPPO Selama Juni-Agustus 2023 Capai 757 Laporan, BP2MI Ungkap Modus untuk Menarik Korbannya 
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengalami sakit dan depresi saat dipulangkan ke tanah air./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengalami sakit dan depresi saat dipulangkan ke tanah air.

Maraknya kasus TPPO tersebut diakibatkan mereka memilih jalur non prosedural saat menjadi PMI lantaran terlena dengan berbagai modus yang ditawarkan.

Dikutip dari laman menpan.go.id, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 757 laporan selama periode 5 Juni- 14 Agustus 2023. Dari ratusan laporan itu, polisi menangkap dan menetapkan sebanyak 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang dengan jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang.

Baca Juga : KPU KBB Terima Logistik Pemilu 2024, Ini Jumlahnya 

"Ada empat modus yang kerap dijadikan senjata untuk menjebak warga yang ingin bekerja di luar negeri," kata Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik pada BP2MI, Larso Simbolon kepada wartawan di aula kantor Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Larso menyebut, modus yang kerap digunakan para pelaku, antara lain janji-janji surga, bisa menjadi PMI secara gratis, mendapat jabatan yang menarik hingga diiming-imingi gaji besar.

"Ada juga profiling dulu dengan melihat sekolah target yang akan menjadi korban, misalnya dijanjikan bekerja sebagai perawat di rumah sakit elit, padahal kenyataannya semua bohong," sebutnya.

Baca Juga : Harga Tembus Hingga Rp80 Ribu, Begini Respons Pemkot Badung Soal Cabai Rawit Merah di Kota Bandung

"Setelah berhasil, PMI yang menjadi korban TPPO ini kemudian disekap," sambungnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana