Kasus TPPO Selama Juni-Agustus 2023 Capai 757 Laporan, BP2MI Ungkap Modus untuk Menarik Korbannya 

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengalami sakit dan depresi saat dipulangkan ke tanah air.

Kasus TPPO Selama Juni-Agustus 2023 Capai 757 Laporan, BP2MI Ungkap Modus untuk Menarik Korbannya 
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengalami sakit dan depresi saat dipulangkan ke tanah air./Agus Satia Negara

Larso menerangkan, biasanya para pelaku inu bekerjasama dengan calo di luar negeri. Namun, kerap berakhir buruk.

"Modus kedua dilakukan dengan memanfaatkan media sosial," imbuhnya.

Ketiga, melalui lembaga-lembaga yang sah. Namun, mereka melakukan tindakan-tindakan di luar mandat atau melalui jalur-jalur gelap.

Baca Juga : Terjatuh dari Atas Rakit, Bocah 13 Tahun Tenggelam di Sungai Citarum Masih Belum Ditemukan

"Hal ini kian buruk karena didasari bisnis-bisnis kotor yang lebih menjanjikan agar dapat meraup banyak uang," ujarnya.

"Selain itu, karena banyak orang-orang yang tidak memiliki integritas tergoda, sehingga menjadi bagian sindikat itu," sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak agar bisa saling mencerdaskan dan mencerahkan agar jangan sampai tergoda dengan modus-modus tersebut.

Baca Juga : Mahasiswi di Bandung Viral Usai Bawa Kabur Uang Arisan Lebih Dari Rp1 Miliar

"Namun, berita baiknya sekarang ada penguatan sistem, yakni pemerintah sekarang menetapkan Kapolri yang menjadi Satgas Gugus Tugas Nasional TPPO yang diikuti pergerakan di berbagai daerah.


Editor : JakaPermana