Kasus TPPO Sikka Jadi Alarm, Pemprov Jabar Gandeng Kementerian HAM
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Kementerian HAM, membangun sistem kolaboratif yang terintegrasi mengatasi kasus TPPO.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 12 pekerja asal Jawa Barat di sebuah klub malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi alarm keras.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Kementerian HAM, membangun sistem kolaboratif yang terintegrasi. Fokusnya tak hanya pada penindakan, tetapi juga percepatan perlindungan dan pemulihan korban, terutama dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti menegaskan, kecepatan penanganan kasus sangat ditentukan oleh solidnya koordinasi antarinstansi.
“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” ujar Siska usai bertemu perwakilan Kementerian HAM di Kantor DP3AKB Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026).
Dorongan dari pimpinan daerah juga disebut menjadi faktor penting dalam mempercepat pengambilan keputusan di lapangan, khususnya dalam memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal tanpa jeda birokrasi.
Sebagai penguatan sistem, Pemprov Jabar kini tengah merampungkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak. Tim ini akan menjadi simpul utama koordinasi lintas sektor, melibatkan OPD, kepolisian, imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi dan korban.
“Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” ucapnya.
Tak berhenti pada aspek hukum, strategi Pemprov Jabar juga menyentuh fase pasca-penyelamatan. Para korban yang telah kembali ke daerah asal dibekali pendampingan psikososial serta pelatihan keterampilan sebagai bekal hidup mandiri.
Upaya ini dinilai krusial, mengingat tekanan sosial dan stigma masih menjadi tantangan serius, bahkan muncul dalam bentuk intimidasi di media sosial.
“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka sebelum kembali ke kerja atau melanjutkan pendidikan,” katanya.
Di tingkat nasional, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa menilai, Jawa Barat memiliki potensi menjadi model nasional dalam tata kelola perlindungan korban TPPO.
Ia mengungkapkan, provinsi ini akan dijadikan proyek percontohan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi korban perdagangan orang dan pekerja migran.
“kasus TPPO saat ini tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi heksahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat sipil,” kata Martinus.
Menurutnya, peran perwakilan Indonesia di luar negeri harus diperkuat sebagai lini depan perlindungan pekerja migran. Sinergi dengan lembaga keagamaan dan pegiat HAM juga dinilai strategis untuk mempersempit ruang terjadinya kejahatan perdagangan orang.
“Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, tetapi perlu dukungan semua pihak. Pendekatannya tidak hanya kritis, tetapi juga kolaboratif,” tuturnya.
Martinus turut menyoroti perlunya pembenahan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain seperti Filipina yang dinilai lebih maju dalam tata kelola penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
Dengan pendekatan yang semakin terstruktur dan kolaboratif, Pemprov Jabar menargetkan para korban tidak hanya pulih, tetapi juga bertransformasi menjadi agen pencegahan di komunitasnya.
“Para penyintas diharapkan dapat menjadi promotor untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali, sekaligus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

