Kemenpan RB Tetapkan BKKBN Jabar Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat mencatat sejarah baru. Pagi ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan predikat baru kepada BKKBN Jawa Barat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui penganugerahan yang dihelat secara virtual. BKKBN Jabar menjadi salah satu dari 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Indonesia.

Kemenpan RB Tetapkan BKKBN Jabar Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

INILAH, Bandung,- Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat mencatat sejarah baru. Pagi ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan predikat baru kepada BKKBN Jawa Barat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui penganugerahan yang dihelat secara virtual. BKKBN Jabar menjadi salah satu dari 763 unit kerja mendapatkan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Indonesia.

Di lingkungan BKKBN, tercatat hanya lima unit kerja yang berhasil mendapat predikat prestisius pelayanan publik tersebut. Selain Perwakilan BKKBN Jabar, empat unit kerja lain meliputi Direktorat Keluarga Remaja, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, dan Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya, Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian dan lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten dan kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI). Evaluasi tersebut menghasilkan unit kerja yang menerima predikat WBK dan WBBM.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Sedunia bisa menjadi pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan. Caranya melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan. Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak Agustus 2020. Ini sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Dalam sambutannya, Tjahjo juga menjelaskan bahwa pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Untuk mendapat predikat WBK/WBBM, unit kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan.

“Tujuan akhir kita bukan hanya unit kerja yang bagus, tetapi ada tujuannya adalah Indonesia yang baik. Kita bekerja untuk Indonesia, dimulai dari yang kecil untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar,” terang Tjahjo.

Baca Juga : Dilarang Gelar Perayaan Akhir Tahun, Wagub Uu: Kawasan Wisata Jangan Kucing-kucingan

Ditemui usai penganugerahan virtual di kantornya, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana mengaku bangga bisa meraih predikat prestisius tersebut. Predikat ini menjadi bukti bahwa kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan kepada keluarga Jawa Barat selama setahun mendapat pengakuan pemerintah. Lembaga yang dipimpinnya dianggap sukses membangun komitmen kuat sekaligus mewujudkan pelayanan terbaik yang terbebas dari korupsi.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto