Kementerian PUPR Gencarkan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menggencarkan “Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas”.

Kementerian PUPR Gencarkan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menggencarkan “Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas”.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan bahwa langkah ini seiring dengan peluncuran aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi alias SiPetruk pada akhir tahun lalu. Aplikasi ini semakin disempurnakan untuk segera bisa diterapkan pada semester II tahun 2021.

"Tujuan kami meluncurkan aplikasi ini adalah untuk mengawal kualitas rumah subsidi agar sesuai dengan aturan yang ada. Ujungnya adalah agar MBR dapat memperoleh rumah yang layak huni dan berkualitas,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga : Bahaya! Yuk Hindari Jauh-jauh Pinjaman Online Ilegal

SiPetruk adalah Aplikasi berbasis Android yang berfungsi merekam proses pemeriksaan persyaratan keselamatan, kesehatan, kemudahan, kenyamanan dan tata bangunan sesuai dengan ketentuan. Aplikasi ini terintegrasi dengan Aplikasi Sikumbang, Aplikasi Sikasep, dan aplikasi di bank pelaksana.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan pelatihan untuk calon-calon tenaga manajemen konstruksi bekerja sama dengan Ditjen Bina Konstruksi. Saat ini kami sedang dalam proses pembahasan untuk segera diimplementasikan,” kata Arief.

PPDPP bersama bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus berupaya untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sesuai dengan target penyaluran dana FLPP tahun 2021, sebanyak 157.500 unit rumah senilai Rp19,1 triliun harus tersalurkan tanpa mengesampingkan kualitas dari rumah subsidi.

Baca Juga : Isu Sawit Jadi Fokus Pemungutan Suara tentang Perdagangan Swiss-RI

Sejak  2020, MBR yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan FLPP, harus melalui aplikasi Sistem KPR Subsidi Perumahan alias SiKasep yang bisa diunduh oleh masyarakat melalui aplikasi yang berbasis android, playstore.

Halaman :


Editor : Bsafaat