Pemkab Bogor Kirim Proposal Pembangunan Ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur ke Kementerian PUPR

Badan Perencana Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor akan mengirim proposal pembangunan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Pemkab Bogor Kirim Proposal Pembangunan Ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur ke Kementerian PUPR
Pengajuan proposal pembangunan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur Bogor itu guna melanjutkan proyek pembangunan ruas Jalan Sukamakmur-Sukawangi dan Jalan Mengker-Gunung Batu-Batas Kabupaten Cianjur yang saat ini sedang digarap Kementerian PUPR dan akan selesai pada akhir 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Badan Perencana Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor akan mengirim proposal pembangunan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Pengajuan proposal pembangunan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur Bogor itu guna melanjutkan proyek pembangunan ruas Jalan Sukamakmur-Sukawangi dan Jalan Mengker-Gunung Batu-Batas Kabupaten Cianjur yang saat ini sedang digarap Kementerian PUPR dan akan selesai pada akhir 2023.

"Atas arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, saat ini Pemkab Bogor akan mengirim proposal pembangunan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur ke Kementerian PUPR," kata Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga : Menohok, Begini Pernyataan Jaya Protindo Setelah Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Edi Kusmana

Ajat menuturkan, dengan segera dikirim proposal pembangunan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur ke Kementerian PUPR itu maka proyek pembangunan insfrastruktur jalan tersebut bisa segera dilaksanakan.

"Rencanananya proyek pembangunan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur bakal dikerjakan pada Tahun 2024 mendatang," tuturnya.

Sebelumnya, ketika ditemui di proyek pembangunan Jalan Sukamakmur-Sukawangi pada Minggu kemarin, Basuki Hadimuldjono menyetujui apabila proyek pembangunan insfrastruktur jalan tersebut dilanjutkan ke Jalan Citeureup-Sukamakmur.

Baca Juga : Ternyata, Ini Alasan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ajukan Penangguhan Penahanan

"Proyek intervensi jalan daerah ini bisa dilanjutkan ke ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur di Tahun 2024 mendatang, silahkan dan ditunggu usulan atau proposal permohonannya," ucap Basuki Hadimuldjono.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani