Kepala Lapas Cibinong Dipecat, Praktisi Hukum Minta Usut Dugaan Tipikor

Praktisi hukum Berto Tumpal Harianja menyoroti pemecatan Kepala Lapas Cibinong sebagai aparatur sipil negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Cibinong Dipecat, Praktisi Hukum Minta Usut Dugaan Tipikor
Berto Tumpal Harianja menilai kasus fasilitas mewah di Lapas Cibibong tersebut harus diusut dengan dugaan melanggar UU Tipikor, terutama pasal suap atau gratifikasi. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Praktisi hukum Berto Tumpal Harianja menyoroti pemecatan Kepala Lapas Cibinong sebagai aparatur sipil negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hal itu karena dugaan pelanggaran pemberian fasilitas mewah kepada warga binaan Lapas Cibinong. Dia meminta kasus tersebut harus diusut dengan dugaan melanggar UU Tipikor, terutama pasal suap atau gratifikasi.

"Harusnya jangan hanya dipecat sebagai ASN, tetapi juga dikenakan pasal dan UU Tipikor baik KPK maupun Kejaksaan Agung. Karena dibalik pemberian fasilitas mewah kepada warga binaan Lapas Cibinong itu diduga ada nilai harganya," kata Berto kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Berto mempertanyakan anggaran pembangunan fasilitas mewah kepada warga binaan, yang disebut-sebut rumah dinas pejabat Lapas Cibinong.

"Gak mungkin lah, bahwa fasilitas mewah itu dibangun secara swadaya sama pejabat Lapas Cibinong karena mereka kan tidak selamanya menjabat di sana. Silakan ditelusuri aliran dana pembangunannya," tuturnya.

Dia pun menilai praktik pemberian fasilitas mewah, tidak hanya dilakukan Kepala Lapas Cibinong semata.

"Gak mungkin dia sendirian, tetapi pasti ada keterlibatan oknum lainnya, baik itu vertikal ke atas, maupun ke bawah," jelasnya.

Sebelum Ombudsman menemukan fasilitas mewah, Berto mengaku pernah melaporkan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (dulu Kementerian Hukum dan HAM), terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Lapas Cibinong.

"Tahun 2023 hingga 2025 kami pernah membuat laporan bahwa  ada pesta narkotika fasilitas mewah bak hotel di salah satu blok, penjualan handphone di dalam Lapas, pungutan liar," tukasnya. 


Editor : Doni Ramdhani