Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Pegawai Perempuan di Kantor, Rekaman CCTV Viral

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan kepala SPPG Bekasi viral di media sosial.

Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Pegawai Perempuan di Kantor, Rekaman CCTV Viral
Tangkapan layar CCTV dugaan pelecehan oleh Kepala SPPG Bekasi

INILAHKORAN - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi dituding melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan di kantor, rekeman CCTV pun viral di media sosial.

Kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan di tempat kerja kembali menjadi sorotan publik. Seorang pegawai perempuan berinisial RDA (28) melaporkan atasannya, KP (29) yang menjabat sebagai Kepala SPPG wilayah Bekasi Selatan, ke pihak kepolisian atas tindakan tidak pantas yang dilakukan di lingkungan kerja.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kantor SPPG Jatiasih dan bahkan terekam oleh kamera CCTV. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, tampak korban berusaha merekam tindakan pelaku saat kejadian berlangsung.

RDA mengungkapkan bahwa perlakuan kasar dan ucapan tidak senonoh dari pelaku telah ia alami sejak hari pertama bekerja. Ia mengaku sering dimaki tanpa alasan jelas, bahkan mengalami tindakan fisik yang diduga mengarah pada pelecehan.

“Dia pegang-pegang saya habis marah, minta maaf sambil pojokin saya. Saya cuma bisa lindungi badan dan menghadap tembok,” ujar RDA.

Korban juga menuturkan bahwa atasannya tersebut pernah melarang dirinya mengenakan hijab saat bekerja dengan alasan yang tidak dapat diterima.

Merasa tidak tahan dengan perlakuan tersebut, RDA kemudian melapor ke Badan Gizi Nasional (BGN) selaku yayasan pengelola SPPG, dan juga ke pihak kepolisian. Ia menyatakan telah menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk memperkuat laporannya.

“Saya sudah lapor resmi dan serahkan bukti CCTV. Saya hanya ingin proses hukum berjalan dengan adil,” tegasnya.

Hingga kini, kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, video rekaman CCTV yang beredar di media sosial telah memicu gelombang kecaman dari warganet, yang mendesak agar pelaku segera diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.


Editor : Firda Rachmawati