Keracunan MBG di Cimahi, Pemkot Tegur Pengelola SPPG

Pemkot CImahi menegur pengelola SPPG imbas keracunan MBG di beberapa jenjang sekolah mulai dari SD hingga SMP

Keracunan MBG di Cimahi, Pemkot Tegur Pengelola SPPG
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengambil langkah tegas menanggapi kasus Keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di berbagai jenjang pendidikan setelah mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu 25 Februari 2026. 

Menanggapi kasus tersebut, Pemkot Cimahi telah memanggil dan menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makanan, serta mengeluarkan kebijakan baru terkait jenis menu di bulan Ramadan.
 
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengakui, pihaknya telah memanggil pengelola SPPG untuk dimintai keterangan dan diberikan teguran keras atas insiden yang membahayakan keselamatan siswa ini.
 
"Iya, sudah kami panggil dan kami tegur terlebih dahulu kenapa sampai terjadi seperti ini. Nanti kasus ini akan kami serahkan ke laboratorium dan kepada pihak yang berwenang sesuai mekanisme untuk memeriksa lebih lanjut terkait makanan yang beredar," kata Adhitia, Rabu 25 Februari 2026
 
Adhitia menjelaskan, gejala yang dialami para korban bervariasi, namun yang paling dominan dan menjadi perhatian utama adalah keluhan muntah.
 
"Semua rata-rata gejala paling parah adalah muntah. Ada yang muntahnya hebat, ada juga yang ringan. Banyak yang datang ke rumah sakit mungkin karena panik, tapi kami tangani semuanya agar bisa diobservasi bersama. Fokus utama kami saat ini adalah menangani para pasien," jelasnya.
 
Kasus Keracunan massal MBG ini juga menyoroti risiko distribusi makanan di bulan Ramadan, di mana makanan sering kali dibagikan pagi hari namun baru dikonsumsi sore atau malam hari saat berbuka. 

Menanggapi hal itu, Adhitia menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penyesuaian jenis menu agar tidak membahayakan kesehatan.
 
Ia mengimbau seluruh SPPG di Kota Cimahi untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari kualitas bahan baku, proses memasak, hingga penyajian yang memenuhi baku mutu yang telah disepakati bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Forkopimda.
 
"Karena ini bulan Ramadan, tidak semuanya makan sebelum Maghrib. Tentu kami berharap ke depannya fokus kepada makanan kering saja yang tidak berisiko basi. Sebab kalau makanan basah dimasak pagi dan dimakan malam, ada risiko basi," paparnya. 

"Kami harap semua SPPG menggunakan makanan kering yang tetap memenuhi standar gizi dan baku mutu yang ditentukan," jelasnya.
 
Disinggung terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Adhitia mengungkapkan, penetapan ini masih dalam tahap pemantauan dan analisis.
 
"Penetapan KLB akan kami lihat dari total jumlah keluhan pasien yang mengeluhkan hal yang sama atau berkaitan dengan Keracunan," ujarnya. 

"Selain itu, kami juga menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Labkes Provinsi untuk memastikan penyebab pastinya," pungkasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti