Ketua INI Imbau Masyarakat Waspada Notaris Gadungan
Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah usai pelantikan pengurus INI wilayah Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 20 November 2024 mengimbau kepada masyarakat untuk waspada.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Maraknya kasus sertifikat ganda, palsu yang melibatkan mafia tanah, terkoneksi dengan hadirnya notaris gadungan.
Maka dari itu, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah usai pelantikan pengurus INI wilayah Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 20 November 2024 mengimbau kepada masyarakat untuk waspada.
Menurutnya, dengan kecanggihan teknologi tak jarang notaris justru menjadi korban dalam menjalankan profesinya.
"Kayak kemarin ada pemalsu sertifikat, notaris palsu juga ada. Dulu enggak ada," ujar Tri Firdaus.
Modus notaris gadungan, kata Tri, biasanya bekerja seolah-olah notaris legal dengan membuka kantor notaris agar masyarakat percaya.
"Dia sudah tahu notaris, sehingga dia buka kantor seperti kantor notaris dan bekerjasama dengan mafia tanah. Misal membawa sertifikat, meyakinkan yang punya seolah notaris asli dan itu terjadi di Jakarta," ucapnya.
Selain itu kata Tri, ada juga notaris yang dijebak oleh pemohon. Sebab, dalam menjalankan profesinya, notaris hanya mencatatkan secara formil.
"Notaris bekerja secara formil, lihat berkas. Kadang berkas yang diberikan palsu. Seseorang datang dengan bawa KTP, apakah itu asli atau palsu kita enggak tahu. Notaris tidak punya kewajiban untuk menelitiKTP itu asli atau palsu," paparnya.
Tri mengimbau kepada masyarakat atau pemohon, agar lebih teliti dalam menggunakan jasa notaris. Salah satunya dapat dicek melalui website untuk memastikan legalitas kantor notarisnya.
"Sekarang bisa dicek di website, seluruh daftar notaris Indonesia ada semua. Kita bisa lihat palsu atau bukan. Setiap notaris punya kartu anggota yang dikeluarkan pengurus pusat," tuturnya.
Dia juga berpesan kepada para notaris, agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ikut berorganisasi di INI agar mendapatkan informasi terbaru terkait kenotariatan.
"Bekerjalah sesuai SOP, sesuai aturan yang ada. Jangan ambil tindakan di luar aturan dan harus berani mengatakan tidak. Jangan yang tidak bisa, dibisa-bisakan," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

