Masalah Waris, jadi Tantangan Tersendiri Dalam Profesi Notaris
Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyebut hukum waris menjadi salah satu tantangan para notaris di Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - waris, menjadi tantangan tersendiri dalam profesi notaris pada saat INI di Indonesia.
INI dikatakan Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan notaris Indonesia (INI) Provinsi Jawa Barat Juniety Dame Purba, usai mengukuhkan 250 anggota INI periode 2023-2026, di Plataran Setda A Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 20 November 2024.
Maka dari itu, Juniety mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak sungkan berkonsultasi kepada notaris di wilayah terdekat, guna mendapat masukan dalam persoalan tersebut.
"waris itu complicated. Silakan datang ke notaris untuk bertanya, itu tidak dikenakan charge. Konsultasi gratis," ujar Juniety.
Sebab dalam waris ada tiga hal yang harus diperhatikan, yakni waris secara Islam, perdata dan adat.
"notaris harus menguasai itu. Begitu multi (kompleks), harus menguasai," ucapnya.
Selain itu, Juniety juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) di kabupaten/kota masing-masing, bila ada kendala dalam pelayanan notaris.
"Bagi masyarakat yang komplain, merasa keberatan, boleh melayangkan surat ke MPD. Mereka akan welcome. Disana terdiri dari sembilan (orang). Tiga dari notaris, tiga akademisi dan tiga orang dari pemerintah. Itu ada di kabupaten/kota," terangnya.
Sementara mengenai pengukuhan 250 anggota pengurus baru periode 2023-2026, dia mengatakan bahwa kehadiran Pengwil INI Jabar tidak lain dalam rangka upaya bersama meningkatkan kompetensi notaris.
Jumlah anggota Pengwil INI Jabar sekitar empat ribu orang dan 21 ribu secara nasional, butuh peningkatan ilmu khususnya dalam meminimalisir masalah mafia tanah.
Maka dari itu, diperlukan banyak kerjasama dengan para stakeholders, kegiatan berupa seminar dan pelatihan, untuk memperbaharui serta meningkatkan kapabilitas notaris.
Sehingga integritas dapat terjaga, mengingat profesi notaris merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi dan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Begitu banyak masalah. Pengurus wilayah mencoba melakukan kegiatan, meminimalisir masalah mafia tanah. Dengan pluralismenya, kita mencoba melakukan penyuluhan, seminar, meng-upgrade dan meng-update," kata dia. ***
Editor : Ahmad Sayuti

