Dedi Mulyadi Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan, 27 Daerah Berstatus Waspada
Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026 mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026 mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi menetapkan status siaga darurat bencana di seluruh wilayah Jabar selama tiga bulan ke depan, sebagai langkah menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem yang diprediksi meningkat.
Penetapan status siaga darurat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 dan mencakup seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026.
Langkah tersebut diambil menyusul proyeksi musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan kondisi lebih kering dengan durasi yang lebih panjang dibandingkan periode sebelumnya.
Situasi ini berpotensi memicu beragam gangguan, mulai dari krisis air bersih, penurunan produktivitas pertanian, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
Sekretaris daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, penetapan status siaga darurat menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat respons dan memperkuat kesiapan menghadapi kemungkinan terburuk selama musim kemarau berlangsung.
"Seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota harus bergerak cepat memperkuat kesiapsiagaan. Penanganan bencana harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan terkoordinasi agar dampak kemarau dapat diminimalkan," ujar Herman dalam keterangannya yang dikutip Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, status siaga darurat juga memberikan landasan bagi pemerintah daerah dalam mempercepat mobilisasi sumber daya, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan dukungan pendanaan untuk penanganan bencana.
"Status siaga darurat diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat sebagai dasar mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan pendanaan penanggulangan bencana," ucapnya.
Pemprov Jawa Barat sambung dia, kini mengintensifkan langkah mitigasi dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, BPBD, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana penanggulangan bencana, hingga mekanisme distribusi bantuan apabila terjadi kekeringan maupun karhutla di sejumlah wilayah.
Herman menambahkan, pemerintah akan terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi lapangan bersama BMKG serta BPBD. Koordinasi lintas sektor juga diperkuat agar setiap potensi bencana dapat direspons lebih cepat dan tepat guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat.***
Editor : JakaPermana

