Ketua KPU Jabar Ungkap Penyebab Dihentikannya Proses Sorlip di Cimahi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni angkat suara terkait diberhentikannya proses sortir lipat (Sorlip) surat suara yang baru dua hari dilaksanakan KPU Kota Cimahi belum lama ini.

Ketua KPU Jabar Ungkap Penyebab Dihentikannya Proses Sorlip di Cimahi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni angkat suara terkait diberhentikannya proses sortir lipat (Sorlip) surat suara yang baru dua hari dilaksanakan KPU Kota Cimahi belum lama ini./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni angkat suara terkait diberhentikannya proses sortir lipat (Sorlip) surat suara yang baru dua hari dilaksanakan KPU Kota CImahi belum lama ini.

Menurutnya, diberhentikannya proses sorlip tersebut lantaran KPU Kota Cimahi tidak sebelumnya tidak berkoordinasi dengan KPU Jabar terlebih dahulu terkait bakal dilakukannya proses sorlip di Cimahi.

"Kami meminta KPU Kota Cimahi untuk menghentikan proses sorlip karena tidak ada komunikasi lebih dahulu. Padahal, KPU Jabar ingin secara serentak menyelenggarakan proses sorlip di 27 kabupaten/kota se-Jabar," kata Ummi saat ditemui belum lama ini.

Ummi menegaskan, sebenarnya KPU Jabar ingin membuat sebuah gebrakan. Namun, pemberhentian sorlip tersebut tidak ada masalah, hanya saja pihaknya ingin memastikan proses sorlip berjalan dengan baik.

"Meski pelaksanaan sorlip ini tidak masuk dalam tahapan yang tertuang dalam PKPU. Tapi, KPU Jabar hanya ingin menyeragamkan proses sorlip. Sayangnya, koordinasi teman-teman KPU Kota Cimahi belum sampai ke kita," tegasnya.

Ummi menyebut, lantaran tidak adanya koordinasi dengan pihaknya. Maka, KPU Jabar meminta KPU Cimahi untuk menghentikan proses sorlip surat suara.

"Kita coba gelar sorlip secara serentak. Tunggu dulu, biar sekalian barengan," sebutnya.

Disinggung terkait pernyataan Ketua KPU Kota Cimahi yang menyebutkan alokasi anggaran Tahun 2023 untuk proses sorlip hanya tersedia untuk dua hari, Ummi menerangkan, ketika melibatkan banyak orang, KPU Kota Cimahi seharusnya memiliki perhitungan yang matang. Terlebih, berkaitan dengan anggaran.

"Kemarin teman-teman ada tambahan uang persediaan (TUP) sampai Desember 2023 dan baru dianggarkan lagi Januari 2024. Jadi bukan stuck anggarannya," terangnya.

Ummi menilai, apa yang dilakukan KPU Kota Cimahi untuk memberhentikan proses sorlip tidak ada yang salah, begitu pun langkah yang diambilnya.

"Yang menjadi persoalan hanya koordinasinya saja. Kita ingin itu dan semua koordinasi harus berjalan di 27 kabupaten/kota di Jabar," tandasnya.

Sebelumnya, hari ketiga pelaksanaan sorlip surat suara Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi menghentikan proses sorlip surat suara Pemilu 2024 lantaran terkendala anggaran. Imbasnya, ratusan warga Kota Cimahi yang menjadi petugas sorlip pun kecewa.

Salah satu petugas sorlip, Neti Susana mengaku, dirinya bersama pekerja sorlip lainnya sudah datang dari pagi sebelum jam 08.00 WIB.

"Kan mulainya jam delapan pagi jadi kita datang dari jam tujuh pagi udah ngumpul depan gudang tapi jam setengah 11 kita dapat pengumuman, sorlip diberhentikan," ucap Neti kepada wartawan di Gudang Bulog Utama yang dijadikan Gudang Logistik KPU Kota Cimahi, Jumat 22 Desember 2023.

Neti menyebut, penyebab diberhentikannya proses sorlip surat suara lantaran masalah anggaran yang dialami KPU Kota Cimahi.

"Jadi dengar tadi katanya KPU tidak ada anggaran dari KPU-nya," ucapnya.

Terkait masalah pembayaran pekerjaan sebelumnya, Neti menuturkan, berdasarkan informasi dari KPU Kota Cimahi akan dibayar pada hari Senin, 25 Desember 2023.

"Nanti yang bekerja kemarin sorlip disuruh datang hari Senin, katanya mau dibayar," ujarnya yang merupakan Warga RW 03 Belakang Kompleks Pilar Mas, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.*** (agus satia negara)***


Editor : JakaPermana