KI Jabar Ajak Masyarakat Evaluasi Keterbukaan Informasi Pemerintah
Ketua Komisi Informasi atau KI Jawa Barat meminta masyarakat melakukan evaluasi keterbukaan informasi pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung-Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat (Jabar) Ijang Faisal mengajak masyarakat untuk turut serta mengevaluasi implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 118 badan publik yang ada di Jabar. Mulai dari Pemda Provinsi Jabar, Pemda Kabupaten/Kota, BUMD, sampai organisasi nonpemerintah.
Menurut Ijang Faisal masyarakat dapat menyampaikan berbagai pengalam terkait pelayanan pencarian atau permohonan informasi publik yang dikuasai oleh Badan Publik kepada KI Jabar selama empat bulan pada September-Desember 2021.
Ijang Faisal menyebut Hal itu sudah sesuai dengan arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Baca Juga: KI Jabar: Kelompok Muda Harus Melek Keterbukaan Informasi Publik
"Hasil monev tersebut akan menentukan peringkat badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi, apakah sudah baik sehingga dikategori badan publik menjadi informatif atau sebaliknya," kata Ijang.
KI Jabar, kata Ijang, sudah menunjuk sembilan anggota Tim Penilai Independen yang diketuai Deddy Djamaludin Malik, M.Si. dengan Wakil Ketua merangkap anggota Antar Venus. Mereka ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang ada di Jabar.
Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan penilaian adalah masukan dari masyarakat selain fakta-fakta di lapangan hasil check and recheck oleh Tim Independen, baik melalui evaluasi kuisioner, realitas pada sarana publikasi Badan Publik, maupun kebijakan dan program terkait implementasi KIP.
Baca Juga: KI Jabar: Keterbukaan Informasi Publik Perwujudan Negara Demokrasi
Oleh karena itu, Ijang berharap masyarakat Jabar ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang ada di Jabar. Hal itu menjadi penting karena masyarakatlah yang merasakan secara langsung baik atau buruknya kualitas keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap masyarakat Jabar dapat ikut serta aktif memberikan masukan kepada Tim Penilai Independen agar Badan Publik yang mendapat peringkat terbaik betul-betul menunjukkan kualitas layanan ketebukaan informasi terbaik pula di mata masyarakat,” kata Ijang.
Baca Juga: Pasutri Zaman Old Sudah Tahu? Begini Cara Mendapat Kartu Nikah Digital di KBB
Masukan hasil evaluasi masyarakat terhadap Badan Publik dapat dikirim melalui surat eletronik ke email: [email protected] atau surat langsung ke Sekretariat KI Jabar di Jalan Turangga, Kota Bandung, dengan disertai bukti-bukti yang cukup.
“Insya Allah Komisi Informasi akan menetapkan identitas warga yang memberikan masukan akan menjadi informasi yang dikecualikan atau dirahasiakan sepanjang atas permintaan warga tersebut,” ucap Ijang. (***)
Editor : inilahkoran

