Kini, ASN Bogor Bisa Lamar Dua Jabatan

Sepinya pendaftaran lelang jabatan membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, membolehkan aparatur sipil negara mendaftar untuk dua jabatan. Ini dimaksudkan untuk memenuhi kuota di setiap jabatan, y

Kini, ASN Bogor Bisa Lamar Dua Jabatan
INILAH, Bogor – Sepinya pendaftaran lelang jabatan membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, membolehkan aparatur sipil negara mendaftar untuk dua jabatan. Ini dimaksudkan untuk memenuhi kuota di setiap jabatan, yakni empat orang.
 
Bima mengatakan open bidding diperpanjang hingga 19 Februari 2019 dikarenakan aturan terlalu ketat hingga menyulitkan pendaftar. Perpanjangan lima hari ini dimanfaatkan dengan modifikasi kriteria, yakni peserta bisa mendaftar di dua jabatan sekaligus.
 
“Insya Allah akan lebih banyak karena bisa mendaftar di dua tempat,” ungkap Bima kepada INILAH, Senin (18/2).
 
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Dani Rahardian mengatakan sudah mengkonsultasikan hal ini ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal serupa juga pernah dilakukan di DKI Jakarta.
 
“Diperpanjang. (Satu pendaftar di) dua jabatan itu dari KASN, supaya menjaring seluas-luasnya. Kalau kuota belum mencukupi maka akan dikonsultasikan dahulu dengan KASN karena regenerasi juga agak sulit,” tuturnya.
 
Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDA Kota Bogor, Evandy Dahni menjelaskan, kali ini ada yang berbeda pada proses seleksi terbuka untuk lima posisi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tahun 2019.
 
“Kali ini peserta open bidding diperkenankan untuk melamar dua posisi jabatan sekaligus,” ungkapnya.
 
Evan melanjutkan, kesempatan ini diberikan kepada para pelamar di dalam masa perpanjangan open bidding selama tiga hari, sampai dengan Selasa (19/2). Di samping itu, menurut Evan, waktu prosesnya akan dipercepat. 
 
“Saya sudah berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Bogor maupun pihak panitia seleksi. Memang di dalam undang-undang tidak diatur secara tegas, tapi preseden yang sudah berlaku di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia, masa open bidding bisa diperpanjang dan akhirnya kami mengambil kebijakan tersebut,” jelasnya.
 
Ia menegaskan, setelah 15 hari open bidding, baru tiga dari lima jabatan yang sudah memenuhi persyaratan. Diharapkan proses seleksi segera selesai, sehingga tidak menghambat penyusunan rencana RPJMD periode 2020-2024 akibat adanya kekosongan jabatan.
 
“Untuk itu pula, assesment dilakukan segera pada pada 23 hingga 25 Februari 2019. Sedangkan proses wawancara dilakukan selama tiga hari berikutnya. Jabatan yang kosong Kepala BKPSDA, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Disdukcapil, Kepala Bapenda dan Kepala Disperumkin,” pungkasnya.


Editor : inilahkoran