Kirim Paket Ganja ke Alamat Palsu, Modus Bandar Asal Bojonggede Muluskan Aksi Bulusnya

KBO Sat Res Narkoba Polres Bogor Iptu Agus Faruk Maramis menuturkan modus bandar narkotika jenis ganja yaitu NMD (25 tahun) ialah dengan menggunakan jasa pengiriman dan mengirimkan alamat palsu.

Kirim Paket Ganja ke Alamat Palsu, Modus Bandar Asal Bojonggede Muluskan Aksi Bulusnya
KBO Sat Res Narkoba Polres Bogor Iptu Agus Faruk Maramis menuturkan modus bandar narkotika jenis ganja yaitu NMD (25 tahun) ialah dengan menggunakan jasa pengiriman dan mengirimkan alamat palsu./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-KBO Sat Res Narkoba Polres Bogor Iptu Agus Faruk Maramis menuturkan modus bandar narkotika jenis ganja yaitu NMD (25 tahun) ialah dengan menggunakan jasa pengiriman dan mengirimkan alamat palsu.


"NMD, setelah dilakukan interogasi dan menurut pengakuan pemilik warung di Kelurahan Tengah, Cibinong  sudah empat kali melakukan modus tersebut.


"NMD sudah empat kali melakukan modus yang sama, ganja yang dikirim dari Provinsi Sumatera Utara dikirim ke sebuah warung dan bukan rumahnya di Kecamatan Bojonggede," kata Iptu Agus Faruk Maramis kepada wartawan, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga : Mantul..Babinsa dan Babinkamtibmas Cibinong Kompak Amankan Bandar Ganja 


Ipti  Agus Faruk Maramis menuturkan bahwa setelah paket ganja sampai di sebuah warung di Kelurahan Tengah, barang haram tersebut diambil oleh pengemudi ojek online dan dikirimkan ke Kampung Muara Beres, Sukahati, Kecamatan Cibinong.


"Di Kampung Muara Beres, Sukahati. Oleh anggota Babinsa dan Babinkamtobmas dilakukan penggerebekan. Dari dua orang tersangka, hanya NMD yang berhasil diamankan oleh warga dan anggota tersebut. Satu orang tersangka yang identitasnya sudah kami ketahui, masih kami lakukan pengejaran," tuturnya.


Is menjelaskan, bahwa setiap kilonya. NMD msetidaknya mendapatkan keuntungan Rp 1 juta. Sementara dari tangan NMD dan gudang sebuah jasa pengiriman, Sat Res znarkoba total mengamankan ganja seberat 6,5 Kg.

Baca Juga : 'Korban' Terdakwa Sumardi dan Suhendra Bakal Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung


"Motif NMD dan rekannya menjual narkotika jenis ganja karena nilai keuntungan yang cukup tinggi maupun ekonomi, tersangka diketahui tidak bekerja atau pengangguran," jelasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : JakaPermana