Kisruh PBNU Memanas, PCNU Cirebon Raya Plus Tolak Rencana MLB NU
PCNU Cirebon Raya Plus yang terdiri dari Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Subang, dan Bogor menggelar konferensi pers. Mereka menyikapi rencana gerakan Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - PCNU Cirebon Raya Plus yang terdiri dari Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Subang, dan Bogor menggelar konferensi pers. Mereka menyikapi rencana gerakan Presidium Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.
Kegiatan juga dihadiri Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad dan perwakilan dari PCNU Kabupaten Ciamis. Dalam jumpa pers tersebut, mereka secara tegas menolak gerakan presidium MLB NU yang sebelumnya menggelar kegiatan di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozie menyampaikan, dengan adanya publikasi hasil konsolidasi gerakan yang mengatasnamakan presidium MLB NU beberapa hari lalu, pihaknya selaku mandataris PCNU Cirebon Raya Plus perlu memberikan tabayun atau penjelasan.
Menurutnya, agenda konsolidasi yang mengatasnamakan presidium MLB NU itu tidak didasari restu sesepuh dan tokoh-tokoh pesantren berpengaruh di Kabupaten Cirebon. Seharusnya, mereka mendapatkan restu dari Pesantren Babakan, Kempek, Arjawinangun, Balerante, Buntet, dan Gedongan.
Hal itu karena sebagai episentrum pesantren Nahdlatul Ulama di Kabupaten Cirebon yang melahirkan tokoh-tokoh berpengaruh, baik di struktural NU pusat, provinsi kabupaten dan bahkan kecamatan. Namun, akunya, setelah dikonfirmasi, tidak ada satupun yang mengetahui kegiatan konsolidasi apalagi memuat agenda rencana MLB NU.
"Jadi secara prinsip, idenya saja tidak disetujui, apalagi jika tempatnya di Kabupaten Cirebon. Kalau mereka memaksa MLB di sini, kami akan melakukan dialog untuk menyampaikan aspirasi pada pihak-pihak yang ingin melaksanakan MLB NU," kata Kiai Aziz.
Dalam sejarah tradisi NU, lanjutnya, MLB sekalipun termaktub aturannya dalam AD/ART NU, tapi tidak pernah terjadi. Kecuali pada era KH Abdurrahman Wahid. Itupun, secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU sehingga inisiator MLB secara kasat mata dipengaruhi faktor eksternal.
"Tradisi NU dalam mengelola pengambilan sebuah hukum adalah senantiasa berpegang pada prinsip kaidah fikih dar-ul mafaasid muoqaddamun ‘ala jalni al-masalih. Artinya, menolak sesuatu yang lebih besar sifat negatifnya, lebih mengutamakan melaksanakan sesuatu yang positif," ungkapnya.
Atas pertimbangan tersebut, pihaknya memohon kepada sekelompok kiai muda yang mengatasnamakan presidium MLB NU agar menghentikan wacana-wacana MLB yang tidak mencerminkan akhlakul karimah. Karena, jika dibiarkan hanya akan menjadi contoh buruk bagi generasi-generasi berikutnya.
Di juga meminta, segera menghentikan wacana MLB. Karena secara tidak langsung, mengganggu perkhidmatan pengurus di semua level dalam melayani dan Upaya meningkatkan kwalitas umat di segala bidang khususnya warga NU. Karena wacana itu, sedikit banyak berpengaruh terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan waga NU di bawah.
Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad secara tegas menyampaikan, seluruh pengurus struktural NU di tingkat kota/kabupaten di Jawa Barat, menolak adanya gerakan yang mengatasnamakan Presidium MLB NU untuk melakukan MLB.
“Saya tegaskan, PCNU seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat menolak gerakan MLB NU tersebut,” tukas Kiai Juhadi.
Editor : Doni Ramdhani

