KLH Tepati Janji, 15 Usaha Wisata di Puncak Sudah Dicabut Segel dan Sanksinya

Mulyadi anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor berterima kasih banyak atas pencabutan plang segel dan sanksi adiministratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap 15 usaha wisata

KLH Tepati Janji, 15 Usaha Wisata di Puncak Sudah Dicabut Segel dan Sanksinya

INILAHKORAN, Bogor - Mulyadi anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor berterima kasih banyak atas pencabutan plang segel dan sanksi adiministratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap 15 usaha wisata yang memiliki kerjasama operasi (KSO) dengan PT. Perkebunan Nusantara 1 Regional 2.

15 usaha wisata tersebut diantaranya Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, Bobocabin Gunung Mas dan lainnya.

"Alhamdulillah, janji KLH pada akhir Bulan Oktober lalu akhirnya ditepati, berupa pencabutan plang segel dan sanksi adiministratif oleh KLH terhadap 15 usaha wisata yang memiliki KSO dengan PT. Perkebunan Nusantara 1 Regional 2," ucap Mulyadi kepada wartawan, Rabu, 5 November 2025.

Mulyadi menambahkan, dengan kebijakan diatas, maka KLH telah memberikan kesempatan pada masyarakat dan dunia usaha di Kawasan puncak untuk kembali bisa bekerja dan  menjalankan usaha.  

"Kita harus menjaga momentum ini, untuk perbaikan, penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ingat, keindaham alam ini punya anak cucu kita dan kita harus bertanggungjawab serta menjaganya," tambah anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra tersebut.

Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B) Chaidir Rusli berharap dengan pencabutan plang segel dan sanksi adiministratif oleh KLH terhadap 15 usaha wisata yang memiliki KSO dengan PT. Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 maka iklim investasi di Kawasan Puncak dan Kabupaten Bogor membaik.

"Selain iklim investasi yang membaik, semoga pendapatan masyarakat yang bergantung terhadap dunia pariwisata termasuk perputaran roda ekonomi di pasar tradisional juga membaik, setelah sebelumnya terganggu karena banyak karyawan usaha wisata yang dirumahkan atau diPHK (pemutusan hubungan kerja)," harap Chaidir Rusli.

Ia menjelaskan, adanya sanksi lain berupa kewajiban menanam pohon keras, buah dan lainnya serta membangun embung semoga membangun kesadaran kita akan pelestarian alam.

"Alam Kawasan Puncak tetap harus lestari, dan kita harus mempertahankannya sebagai wilayah tangkapan air. Jangan kita rusak alam yang indah ini, karena nanti bisa jadi sumber bencana," jelas Mang Iding, sapaan akrab Chaidir Rusli. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti