Kolong Jembatan Pasupati Tak Lagi Jadi TPS Liar, Pemkot Bandung Tegaskan Aturan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung resmi menutup tempat penampungan sementara (TPS) di Kolong Jembatan Pasupati, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan. 

Kolong Jembatan Pasupati Tak Lagi Jadi TPS Liar, Pemkot Bandung Tegaskan Aturan
Langkah keras di Kolong Jembatan Pasupati itu sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Bandung menghentikan praktik pembuangan sampah liar di area publik. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung resmi menutup tempat penampungan sementara (TPS) di Kolong Jembatan Pasupati, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan. 

Langkah keras di Kolong Jembatan Pasupati itu sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Bandung menghentikan praktik pembuangan sampah liar di area publik.

Penutupan TPS dilakukan setelah DLH Kota Bandung bersama unsur kewilayahan, tim kebersihan, Citarum Harum dan aparat RW setempat mengosongkan seluruh tumpukan sampah. Kini, Kolong Jembatan Pasupati tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi pembuangan sampah.

"Mulai sekarang tidak boleh lagi ada tumpukan sampah di kolong jembatan ini. TPS kita tutup. Seluruh sampah nantinya diarahkan ke tempat pengolahan yang ada di Rumah Deret," kata Kepala DLH Kota Bandung Darto, Selasa 18 November 2025.

Dijelaskannya, pengosongan itu melibatkan sekitar 15-16 rit kendaraan dengan kapasitas rata-rata enam meter kubik per rit. Langkah tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menegakkan aturan dan memastikan wilayah publik tetap bersih dan nyaman.

Sementara itu, Sekretaris Camat Bandung Wetan Dadang Sobandi menambahkan penutupan TPS juga didukung kesepakatan dari RW 7, RW 9 dan RW 15. Ke depan, sampah residu akan diarahkan ke insinerator. Sedangkan, sampah organik akan dikelola melalui budidaya maggot dan komposter oleh kelompok swadaya masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini TPS di Kolong Jembatan Pasupati dapat diselesaikan pengosongannya Dinas Lingkungan Hidup. Di sini hadir Pak Kadis LH dan jajaran. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7 dan RW 15, TPS ini tidak akan digunakan lagi,” kata Dadang Sobandi. 


Editor : Doni Ramdhani