Serap 16 Tenaga Kerja, TPS BUMDes Palimanan Barat Olah 10 Ton Sampah per Hari
Sedikitnya 1o ton sampah bisa diolah oleh TPS milik BUMDes Palimanan Barat dan belasan tenaga kerja sudah diserap
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Tempat Pengolahan Sampah (TPS) milik BUMDes Maju Makmur Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, mampu mengolah 8 hingga 10 ton sampah setiap hari menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Pengelolaan sampah berbasis desa tersebut dinilai menjadi salah satu contoh pengurangan sampah dari sumber sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.
TPS yang dikelola Pemerintah Desa Palimanan Barat bersama PT Indocement Tunggal Prakarsa itu menerima sampah rumah tangga yang dikumpulkan melalui sistem pengangkutan oleh RT dan RW. Sampah kemudian dipilah dan diolah menjadi RDF sebelum dikirim ke PT Indocement Tunggal Prakarsa untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
Kepala Unit Pengolahan Sampah TPS BUMDes Maju Makmur, Iin Farihin, mengatakan sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik.
"Kalau kebanyakan orang melihat sampah ini sebagai sesuatu yang menjijikan, tapi bagi kami sampah ini adalah uang, karena kalau diolah dengan benar, bisa bernilai ekonomi yang tinggi," kata Iin saat ditemui, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, keberadaan TPS tersebut juga memberikan dampak ekonomi secara langsung melalui penyerapan tenaga kerja. Saat ini, sebanyak 16 warga bekerja di unit pengolahan sampah tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemulihan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Alfian Rediana, menegaskan pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai upaya mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
"Selain pengangkutan sampah, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mengolah sampah seperti di TPS Palimanan Barat ini," ujar Alfian.
Menurutnya, Palimanan Barat menjadi satu dari enam desa binaan PT Indocement Tunggal Prakarsa di Kecamatan Gempol yang menjalankan program pengelolaan sampah terpadu melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha.
"Palimanan Barat menjadi salah satu dari enam desa binaan PT Indocement. Kami ingin kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha ini menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis desa yang berkelanjutan," kata Alfian.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Gempol, Eva Noviana, berharap keberhasilan pengelolaan sampah di Desa Palimanan Barat dapat diterapkan di desa lain di Kabupaten Cirebon.
"Pemerintah Kecamatan Gempol sangat mendukung adanya TPS di Desa Palimanan Barat, kami harap desa-desa lain bisa mereplikasi pengolahan sampah ini," aku Eva.
Dia berharap, model pengelolaan sampah berbasis desa tersebut dapat terus dikembangkan untuk mengurangi timbulan sampah, meningkatkan nilai ekonomi dari limbah, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Harapan kami, model pengelolaan sampah berbasis desa ini bisa diperluas karena tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

