DPRD Soroti TPS Liar dan Armada Tua, Dorong DLH Genjot Pemeliharaan Armada Sampah
Penanganan sampah di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa'at. Dia menilai harus ada peremajaan armada.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kondisi penanganan sampah di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa'at menilai persoalan utama yang saat ini terjadi bukan hanya pada pengangkutan sampah, tetapi juga munculnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah titik.
Menurut Anang, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya terus melakukan pengawasan dan mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar tidak terjadi penumpukan sampah, khususnya di TPS resmi yang telah terdaftar.
“Untuk penanganan sampah, di Komisi III, setiap hari pun terus mengawasi dan mengingatkan kepada DLH bahwa jangan sampai ada tumpukan sampah, terutama di TPS legal,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Namun demikian, dia mengungkapkan DLH sempat mengeluhkan munculnya TPS liar yang berada di luar pengawasan pemerintah. Keberadaan TPS liar tersebut dinilai menjadi penyebab utama banyaknya tumpukan sampah yang tidak terangkut.
“DLH pernah mengeluh ke Komisi III bahwa terjadi tumpukan di luar pengawasan, yaitu TPS liar yang tidak terkendali karena tidak ada titik-titik resminya,” kata Anang.
Dia menegaskan, selama ini TPS resmi masih terus diawasi dan dilakukan pengangkutan secara rutin. Sementara TPS liar muncul di berbagai lokasi akibat masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Kalau semua TPS terdaftar tentu terus diawasi dan diangkut. Jadi kebanyakan saat ini sampah menumpuk di TPS liar yang dipakai masyarakat untuk membuang sampah,” tambahnya.
Sebagai langkah penanganan, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menyarankan DLH memasang spanduk atau papan peringatan di lokasi TPS liar. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan dan sanksi pembuangan sampah sembarangan.
“Sudah ada perda dan aturannya. Supaya masyarakat mengerti dan bisa saling mengingatkan jika ada yang buang sampah sembarangan,” ujarnya.
Selain persoalan TPS liar, Anang juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah milik DLH yang banyak mengalami kendala karena usia kendaraan yang sudah tua.
Dia menjelaskan, pada 2022 pemerintah sempat melakukan pengadaan empat unit armada baru. Namun untuk tahun 2026, kondisi anggaran daerah yang mengalami keterbatasan membuat pengadaan armada baru sulit dilakukan.
“APBD kita lagi darurat, ditambah bantuan dari pusat juga sudah tidak ada karena ada pemotongan anggaran. Jadi tahun 2026 tidak memungkinkan ada pengadaan armada baru,” katanya.
DPRD mendorong DLH untuk meningkatkan pemeliharaan kendaraan dan menambah dukungan operasional agar armada lama tetap dapat bekerja secara maksimal dalam menangani persoalan sampah di Kota Tasikmalaya.
Editor : Doni Ramdhani


