Komisi III DPR Nilai Kasus Pelecehan di UI jadi Momentum Evaluasi Lingkungan Pendidik

Anggota Komisi III DPR RI minta lingkungan pendidikan di Indonesia harus di evaluasi usai terjadinya kasus pelecehan di FH UI.

Komisi III DPR Nilai Kasus Pelecehan di UI jadi Momentum Evaluasi Lingkungan Pendidik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.

INILAHKORAN, Bandung - Kasus pelecehan seksual secara verbal yang dilakuman 16 mahasiswa Fakuktas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini tengah jadi perhatian di dunia pendidikan.

Di mana para pelaku beranggapan bahwa pelecehan secara verbal yang mereka lakukan meeupakan hal wajar dan hanya bercanda.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berpendapat bahwa kasus pelecehan seksual secara verbal di UI ini bisa jadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan pendidikan di Indonesia.

Abdullah menjelaskan perihal tradisi, kegiatan serta pola interaksi yang berkembang di lingkungan akademik saat ini perlu dievaluasi.

Jika dilihat dari kasus pelecehan di UI ini, kasus tersebut mencerminkan bahwa persoalan kekerasan seksual di dunia pendidikan masih berulang dan sistemis.

"Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual," jelas Abdullah.

Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik, khususnya bagi perempuan. 

"Korban harus dilindungi, bukan justru disalahkan. Penanganan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan trauma berulang," tutur Abdullah.

Maka dari itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diminta ikut serta dalam proses evaluasi maupun investigasi kasus pelecehan tersebut.

Anggota DPR ini juga mendorong penyusunan kurikulum pencegahan kekerasan seksual berbasis pemahaman consent (persetujuan) diterapkan di seluruh jenjang pendidikan.

Abdullah menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya semakin diperlukan untuk memastikan upaya pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.***


Editor : Irma Nurfajri