Komisi X DPR RI Dorong Kemendikdasmen Hadirkan Guru Konseling, Cegah Perundungan di Sekolah Dasar
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jabar I Ledia Hanifa mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk menghadirkan guru bimbingan konseling di tingkat Sekolah Dasar (SD) guna mencegah potensi terjadinya perundungan atau bullying.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jabar I ledia hanifa mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk menghadirkan guru bimbingan konseling di tingkat sekolah Dasar (SD) guna mencegah potensi terjadinya perundungan atau bullying.
Sebab kata Ledia, tidak sedikit kasus perundungan sudah terjadi di tingkat dasar. Dimana pada akhirnya terbiasa dan berlanjut, ketika anak masuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
Maka dari itu Ledia berharap, Kemendikdasmen dapat menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk satu lini pendidikan konseling di sekolah dasar.
"Jadi bagian yang penting. Satuan Pendidikan Sekolah Dasar itu sudah harus punya guru bimbingan konseling. Setidaknya mendampingi gurunya, mendampingi anaknya, mendampingi orang tuanya," kata Ledia di Kota Bandung, Rabu 18 Desember 2024.
Sehingga diharapkan, dengan adanya guru konseling di tingkat sekolah dasar, potensi terjadinya perundungan dapat dicegah. Sekaligus, juga mampu mengatasi masalah yang terjadi. Terutama menyangkut masalah mental anak.
Mengingat masa depan bangsa Indonesia, sangat bergantung dari kualitas mental anak pada saat ini.
"Jadi ada komunikasi yang lebih intens, mumpung ini masih di sekolah dasar. Supaya mereka juga bisa terbina dengan baik, punya dasar yang lebih baik, sehingga melanjutkan pendidikan di jenjang berikutnya aman. Mereka tidak melakukan perundungan dan juga tidak dirundung," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana
