Ledia Hanifa Dorong Pemerintah Hapus Sistem Zonasi di PPDB 2025, Ini Alasannya...
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amalia mendorong pemerintah hapus sistem zonasi di PPDB 2025 dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun depan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amalia mendorong pemerintah hapus sistem zonasi di PPDB 2025 dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun depan.
Ledia Hanifa mengatakan, banyak masyarakat yang bingung apakah nantinya pemerintah akan hapus sistem zonasi di PPDB 2025 atau tetap berlaku.
Berdasarkan rapat terakhir Komisi X dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kata Ledia Hanifa, menteri sudah memberikan sinyal pemerintah hapus sistem zonasi di PPDB 2025.
"Sampai sekarang di Komisi X masih menunggu hasil kajian. Jadi,m hasil kajiannya akan seperti apa meskipun ada kecenderungan kita tidak akan ada zonasi," ujar Ledia Hanifa saat ditemui di Kota Bandung baru-baru ini.
Sistem zonasi yang saat ini diterapkan dalam PPDB dirasakannya tidak adil. Sebab, masih banyak kecamatan di kabupaten dan kota yang masih belum memiliki sekolah dari tingkat SMP, hingga SMA, baik swasta dan negeri.
Di Jawa Barat sendiri berdasarkan data Pemprov Jabar tahun 2024, ada sebanyak 144 kecamatan di kabupaten dan kota di Jawa Barat yang tidak memiliki sekolah SMA/SMK negeri. Dari jumlah itu, ada 16 kecamatan yang sama sekali tidak memiliki sekolah negeri dan swasta.
"Tidak adil kalau pake zonasi, sementara ada kecamatan yang tidak punya SMP dan SMA hingga SMK," ucap Ledia.
Bahkan Ledia sempat mendapatkan keluhan langsung dari masyarakat Kota Cimahi, dimana dalam satu RW tidak ada satupun warganya yang diterima di salah sekolah yang berada di area yang sama. Sehingga, sistem zonasi dirasakannya harus dihapus.
"Padahal kan itu di depan mata. Ini jadi persoalan. Dan Itu kan sebenarnya diperbolehkan ada aturan tambahan dari pemerintah daerah jadi harus dikaji lebih dalam insyallah januari akan ada pengumuman," imbuhnya.
Sisi lain, pembahasan kurikulum yang akan digunakan pada tahun ajaran baru 2025 juga masih digodok oleh Kemendikdasmen bersama Komisi X dan belum mendapatkan kepastian dari pemerintah, apakah nantinya akan menggunakan kurikulum merdeka atau terbaru.
"Pak Menteri mengatakan tidak akan mengubah kurikulum, tapi metode pengajarannya yang akan diubah menjadi metode deep learning. Itu kan sebenarnya mengulang yang dulu. Seperti diberhentikan terus diberlakukan lagi gitu," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti akan mengkaji Kurikulum Merdeka yang diwariskan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sebelumnya Nadiem Anwar Makarim.
"Kami harus mengkaji, ya ini kan masih baru kan. Kurikulum ini kan masih baru, bahkan penerapannya, walaupun sudah dinyatakan harus diterapkan semuanya, kan juga dalam praktiknya belum semua satuan pendidikan dapat dilaksanakan," ujar Abdul Mu'ti di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta.
Abdul Mu'ti mengaku tidak akan mengambil kebijakan secara tergesa-gesa, apalagi Kurikulum Merdeka ini masih menimbulkan polemik di masyarakat.
Editor : Doni Ramdhani

