Terdengar Hingga Pusat, Ledia Hanifa Bakal Kaji Soal Aset Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengaku bakal mencoba mengkaji soal aset sekolah, buntut sengketa lahan yang terjadi antara SMAN 1 Bandung dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengaku bakal mencoba mengkaji soal aset sekolah, buntut sengketa lahan yang terjadi antara SMAN 1 Bandung dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
Ledia Hanifa mengatakan, sengketa aset tidak hanya terjadi di SMAN 1 Bandung. Kejadian serupa juga pernah terjadi di SN 71 Sukagalih, dimana lahan disengketakan.
Salah satu akibatnya, kata Ledia Hanifa, SMAN 1 Bandung kesulitan mengembangkan sarana dan prasarana lantaran tidak boleh ada bantuan dari pemerintah terhadap aset yang memiliki kejelasan legalitas.
"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar ke depan. Kita perlu memikirkan, bagaimana caranya agar aset-aset seperti ini bisa memiliki kepastian hukum," ujar Ledia di Kota Bandung, Minggu 27 April 2025.
Masalah lahan ini sendiri lanjut dia, juga berkaitan dengan Undang-undang Pertanahan. Sehingga harus ada sepemahaman dari stakeholders masing-masing.
"Tapi yang jelas, ke depan ini harus diatur lebih tegas agar tidak terus menjadi masalah," tandasnya.
Seperti diketahui, PLK memenangkan sengketa lahan SMAN 1 Bandung setelah ditetapkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun Pemprov Jabar tidak berpangku tangan, dimana saat ini tengah mengajukan proses banding atas putusan PTUN tersebut.
Editor : Doni Ramdhani

