Konflik Pengelola Kebun Binatang Bandung Makan Korban
- Konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), mulai berdampak serius terhadap keselamatan satwa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Konflik pengelolaan kebun binatang bandung (bandung zoo), mulai berdampak serius terhadap keselamatan satwa.
Sejumlah hewan dilaporkan mati akibat miskomunikasi dan miskoordinasi antara dua pihak yang saat ini bersengketa yakni Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TSI).
Pelikan, beruang dan burung kakatua menjadi beberapa di antara satwa yang dilaporkan mati sejak terjadinya dualisme pengelolaan.
Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat satwa-satwa ini seharusnya menjadi fokus perlindungan dan konservasi.
“Benar (satwa mati), antara lain ada pelikan, beruang, burung kakatua, itu karena ada miskomunikasi,” kata General Manager bandung zoo dari YMT, Peter Arbeny pada Rabu 2 Juli 2025.
Menurut ia, sejak Taman Safari Indonesia mulai masuk dan mengambil alih sebagian pengelolaan bandung zoo pada 20 Maret 2025. Terjadi pergeseran struktural yang menyebabkan kekacauan internal.
"Mereka menguasai keuangan, memasang sekuriti baru dan menggeser beberapa karyawan termasuk saya. Akibatnya, perawatan satwa menjadi tidak terkoordinasi dengan baik,” ucapnya.
Ia menambahkan, dualisme ini membuat banyak staf kebingungan karena menerima perintah dari dua pihak berbeda yang seringkali saling bertentangan.
“Ada intervensi dari pihak TSI, bahkan dalam pengelolaan satwa. Ini menyebabkan mis komunikasi di lapangan,” ujar dia.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan turut menyoroti kondisi memprihatinkan di kebun binatang bandung. Ia mengakui banyaknya masalah hukum yang melibatkan yayasan pengelola.
“Masalah hukumnya banyak banget. Yayasan nya enggak damai-damai. Binatangnya mulai pada mati,” kata Farhan.
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang langsung untuk mengelola kebun binatang tersebut karena hanya berstatus sebagai pemilik aset. “Saya mengembalikan semua itu ke Kejaksaan Tinggi," ucapanya. *
Editor : Ahmad Sayuti

