Temuan Arca di Kebun Binatang Bandung Diduga Peninggalan Pajajaran, Ini Kata Farhan
Di tengah proses penataan Kebun Binatang Bandung, Pemkot Bandung menindaklanjuti temuan arca yang diduga merupakan peninggalan masa Kerajaan Pajajaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Di tengah proses penataan Kebun Binatang Bandung, Pemkot Bandung menindaklanjuti temuan arca yang diduga merupakan peninggalan masa Kerajaan Pajajaran.
Artefak tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk diamankan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya dijadwalkan bertemu Menteri Kebudayaan guna membahas tindak lanjut atas hasil pemeriksaan terhadap arca tersebut.
"Menurut penyidik dari Kementerian Kebudayaan, arca itu memang menunjukkan indikasi keaslian dan peninggalan dari masa Pajajaran," kata Farhan, Kamis (23/7/2026).
Dia berharap, proses penyerahan arca dapat dilakukan dalam waktu dekat agar artefak tersebut mendapat penanganan sesuai ketentuan pelestarian cagar budaya.
Farhan mengungkapkan, keberadaan arca itu sebelumnya dalam kondisi terbengkalai. Setelah memeriksa dokumen inventarisasi barang sitaan dari kejaksaan tinggi maupun pengadilan, dia memastikan benda tersebut tidak pernah masuk dalam daftar barang sitaan.
"Waktu saya periksa dokumen inventarisasi barang sitaan dari kejaksaan tinggi maupun dari pengadilan, itu tidak termasuk barang yang disita," ucapnya.
Sementara itu, sambung dia, proses kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung dengan Faunaland tetap berjalan dan ditargetkan segera memasuki tahap penandatanganan perjanjian resmi.
Editor : Doni Ramdhani

