Deadlock Pengelola Bandung Zoo, Pemprov Jabar Siap Turun Tangan, BUMD Opsi Penyelamat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara terbuka menyatakan kesiapan mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo atau kebun binatang bandung.

Deadlock Pengelola Bandung Zoo, Pemprov Jabar Siap Turun Tangan, BUMD Opsi Penyelamat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara terbuka menyatakan kesiapan mengambil alih pengelolaan melalui skema Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbasis konservasi./INILAHKORAN-Yuliantono

INILAHKORAN.ID, Bandung - Kebuntuan penentuan pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo memasuki fase krusial. Hingga melewati tenggat waktu, Pemerintah Kota Bandung belum juga menetapkan pihak pengelola baru, membuka potensi lelang terhadap aset konservasi tersebut.

Situasi ini mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah intervensi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara terbuka menyatakan kesiapan mengambil alih pengelolaan melalui skema Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbasis konservasi.

“Berdasarkan laporan dari Dinas Kehutanan kemarin, katanya sampai sekarang belum bisa diambil keputusan, karena ragam pertimbangan termasuk pertimbangan hukum,” ujar Dedi di Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).

Kondisi ini terjadi setelah target penunjukan pengelola yang dipatok 5 Mei 2026, mengacu pada arahan Kementerian Kehutanan tidak tercapai. Sisi lain, Pemkot Bandung justru mengajukan tambahan waktu untuk melanjutkan proses seleksi.

Melihat ketidakpastian yang berlarut, Dedi menginstruksikan komunikasi lintas institusi, termasuk kemungkinan Pemprov Jabar mengajukan diri sebagai pengelola melalui lembaga konservasi.

“Tetapi saya pun pemerintah provinsi mencoba untuk hari ini minta Sekda berkomunikasi kita juga bisa mengajukan LK (Lembaga Konservasi), kalau diperlukan. Misalnya dikelola oleh pemerintah provinsi melalui BUMD agar kita lebih mengarah pada konservasinya,” ucapnya.

Langkah ini disebut bukan sekadar solusi administratif, melainkan perubahan arah kebijakan, dari potensi komersialisasi menuju penguatan fungsi ekologis.

“Ini kan saya tujuannya konservasinya. Hutannya sayang, binatangnya sayang. Nanti bisa dua-duanya ditempuh, mana yang terbaik. Apakah misalnya LK dulu dikelola oleh Pemkot sampai satu bulan ke depan, sehingga nanti diputuskan,” tuturnya.

Dedi tetap memberi ruang bagi Pemkot Bandung menyelesaikan proses seleksi. Namun ia mengirim sinyal tegas, jika kebuntuan terus berlanjut, Pemprov siap mengambil alih.

“Nah, apabila misalnya yang tidak putus-putus, saya lebih memilih provinsi melalui BUMD menjadi pengelola kebun binatang itu. Bukan untuk tujuan bisnis, tapi tujuannya satu menyelamatkan pegawai. Yang kedua itu menyelamatkan konservasi,” katanya.

Menurutnya, orientasi pengelolaan harus bergeser dari sekadar keuntungan menjadi perlindungan satwa dan keberlanjutan lingkungan.

Dedi menilai kondisi kawasan Bandung Zoo masih sangat layak dipertahankan sebagai ruang konservasi di tengah kota. Ia menyoroti kualitas vegetasi dan ekosistem yang masih terjaga.

“Karena itu kawasan sangat baik, tertata, kemudian hutan-hutannya relatif baik hutannya, pohon-pohonnya masih gede dan itu bermanfaat juga untuk warga Kota Bandung,” ujarnya.

Keberadaan kebun binatang, lanjutnya, bukan sekadar fasilitas rekreasi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati.

“Dan kita juga punya dong gitu kan di Bandung binatang-binatang yang dilindungi dan dikelola oleh BUMD provinsi,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana