Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas Covid 19, Gara-gara Tak Kantongi Izin

Konser Tulus di Bandung dibubarkan Satgas Covid 19, Selasa 29 Maret 2022 gara-gara tak kantongi izin.

Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas Covid 19, Gara-gara Tak Kantongi Izin
Para penonton Konser Tulus di Bandung, Selasa 20 Maret 2022 malam WIB, kecewa lantaran acara dibubarkan Satgas Covid 19.

INILAHKORAN, Bandung- Konser penyanyi kondang Tulus di Bandung terpaksa dibubarkan Satgas Covid 19 setempat, Selasa 29 Maret 2022 malam WIB.

Penonton dibuat kecewa lantara batal menyaksikan Konser Tulus yang ternyata dibubarkan gegara tak kantongi izin Satgas Covid 19.

Konser Tulus, itu sejatinya berlangsung di kawasan Lanud Husein Sastranegara, mulai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Wagub Jabar: Isi Kegiatan Ramadhan Bagi Generasi Milenial Untuk Perdalam Islam

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron menegaskan, pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut tidak menggantongi izin dan berpotensi menimbulkan kerumunan. 
 
"Karena belum mengantongi izin, kita meminta kepada panitia untuk membubarkan. Waktunya sekitar pukul 18.30 WIB sebelum konser dimulai," kata Asep Gufron via telepon selulernya pada Selasa 29 Maret 2022.
 
 
Asep Gufron menyebut bahwa pihaknya telah membahas bersama jajaran Polrestabes Bandung terkait permohonan izin kegiatan. Namun, hasil dari kepolisian tidak merekomendasikan. 
 
Selain itu, berdasarkan informasi Satgas Kecamatan Cicendo diketahui area konser yang berada di dalam ruangan memiliki kapasitas untuk 750 orang. Sedangkan undangan yang hadir 500 orang. 
 
 
"Berbicara aturan menyalahi. Karena di bawah 1.000, kapasitas diizinkan hanya 200 orang dengan prokes. Di dalam ruangan juga tidak diatur prokes. Pengunjung dengan bebas duduk dimana saja," ucapnya. *** (Yogo Triastopo) 


Editor : inilahkoran