Kontraktor RSUD Bogor Utara Diberikan Waktu Tambahan dan Sanksi Denda Rp 93 Juta Perhari Â
kontraktor proyek pembangunan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara diberikan perpanjangan waktu 50 hari dan denda Rp93 juta
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Lagi kontraktor proyek pembangunan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara diberikan perpanjangan waktu 50 hari. Selain itu mereka juga dikenakan denda Rp 93.600.000 per hari oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
Selama 50 hari atau sampai tanggal 19 April dan dimulai awal Bulan Maret kemarin. Kontraktor RSUD Bogor Utara dituntut ngebut dalam bekerja menuntaskan 20 persen sisa pekerjaan pembangunan tersebut.
"Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang dikerjakan oleh PT. Jaya Semanggi Enjineering itu pada akhir Bulan Februari lalu ada di angka 80 persen, setelah sebelumnya kami berikan kompensasi waktu karena adanya kendala di lahan. Di awal Maret kemarin, kami memberikan peepanjangan waktu kerja 50 hari disertai denda Rp 93.600.000,- perhari," kata pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD Bogor Utara Ani Bersari Harahap kepada wartawan, Minggu, 6 Maret 2022.
Baca Juga: Aa Gym: Jangan Merasa Diri Hebat Ketika Menerima Pujian
Ani Bersari Harahap mengharapkan PT. Jaya Semanggi Enjineering bisa segera menuntaskan pekerjaan pembangunan RSUD Bogor Utara, karena semakin cepat pekerjaannya, maka semakin kecil sanksi denda yang diberikan.
"Saya mengharapkan mereka segera menuntaskan pekerjaan pembangunan RSUD Bogor Utara dan tidak mensia-siakan anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 93.600.000.000,- karena sulit mendapatkan anggaran sebesar itu di masa pandemi Covid-19," harap Ani.
Wanita yang saat ini menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor ini merangkan PT. Jaya Semanggi Enjineering telah dibayarkan termin kedua, sementara termin ke tiga akan dibayarkan kalau sudah ada perubahan parsial anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tingkat I.
Baca Juga: Robert Alberts Kaget Penampilan Persiraja Sempat Sulitkan Persib Bandung
"Duitnya dah ada karena ini kan anggarannya dari Pemprov Jawa Barat, kami menungu mekanisme, perubahan parsial APBD tingkat I dan review Inspektorar Kabupaten Bogor untuk mencairkan pekerjaan yang meluncur ke Tahun 2022 yang harusnya selesai di akhir Tahun 2021 lalu," terangnya.
Diwawancara terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin memaparkan bahwa besar harapan pembangunan tahap pertama Gedung RSUD Bogor Utara bisa segera selesai, untuk selanjutnya dibangun tahap kedua dan tahap ketiga.
"Pembangunan RSUD Bogor Utara itu ada 3 tahap, saat ini yang sedang dibangun Gedung A, dan kedepan akan dibangun Gedung B, Gedung C dan juga sarana prasarana pendukung lainnya. Pembangunannya, juga akan disesuaikan dengan kesiapan anggarannya," papar Ade Yasin.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, warga di Kecamatan Gunung Sindur, Ciseeng, Parung, Rumpin dan sekitarnya mengharapkan RSUD di Bogor Utara bisa segera beroperasi, ketiadaan rumah sakit di wilayahnya, membuat mereka lebih memilih berobat ke rumah sakit yang ada di Kota Depok atau Kota Tanggerang Selatan, ketimbang ke RSUD Cibinong atau RSUD Leuwiliang karena dengan berbagai alasan, salah satunya waktu tempuh yang lebih cepat. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran

