Korban Salah Tangkap di Sukabumi, Cabut Laporan

Meski korban salah tangkap sudah mencabut laporannya Bid Propam Polda jabar tetap melakukan penyelidikan terkait anggotanya

Korban Salah Tangkap di Sukabumi, Cabut Laporan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

INILAHKORAN, Bandung - Korban salah tangkap dan kekerasan yang dilakukan anggota Polres Sukabumi, yakni Benal alias Eko (35) mencabut laporan terkait apa yang menimpanya.

Namun, meski dirinya telah mencabut laporan tersebut, penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar, tetap berjalan.

"Anggota yang menyalahi prosedur pasti kita proses. Iya, walaupun korbannya mencabut, proses tetap berjalan," kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, ketika dikonfirmasi pada Selasa 14 November 2023.

Baca Juga : GMP Gelar Kompetisi Sepak Bola Antar-Kampung, Warga Antusias

Ibrahim memastikan perdamaian antara korban dan 4 anggota polisi tersebut tak serta merta menggugurkan evaluasi terhadap anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur.

"Iya, itu kan kalau misalnya mereka berdamai lah istilahnya, cuma kemanusiaan di antara mereka aja. Ada silaturahmi lah yang terjalin, namun silaturahmi itu tidak serta merta menyelesaikan masalah evaluasi terhadap anggota yang merasa melakukan kesalahan prosedur," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Polres Sukabumi dikabarkan, salah menangkap orang. Selain salah menangkap orang, anggota polres tersebut pun kabarnya melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang salah ditangkap tersebut. (Cesar Yudistira)  

Baca Juga : Bupati Sukabumi Minta P3A Terus Bersinergi Jaga Ketahanan Pangan


Editor : Ahmad Sayuti