Dedi Mulyadi Siapkan Rp40 Juta per Rumah untuk Korban Pergeseran Tanah Sukabumi
Dedi Mulyadi menyiapkan bantuan Rp40 juta per rumah untuk huntap korban pergeseran tanah di Bantar Gadung, Sukabumi, yang pembangunannya tertunda.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Lambannya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban pergeseran tanah di Desa Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan menyiapkan bantuan Rp40 juta, untuk pembangunan setiap rumah warga terdampak.
Respons tersebut muncul, setelah seorang warga menyampaikan keluhan melalui video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, warga mempertanyakan kepastian pembangunan huntap bagi masyarakat yang telah direlokasi akibat bencana pergeseran tanah di Kampung Cijambe, RT 5/RW 7, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung.
Dedi mengaku telah menerima laporan terkait perkembangan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, pemerintah daerah setempat sudah melakukan sejumlah upaya untuk membantu warga yang kehilangan tempat tinggal.
"Saya sudah mendapat laporan dari Pemda Kabupaten Sukabumi," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (27/8/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Sukabumi sebelumnya telah menyalurkan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp3 juta kepada warga terdampak. Nilai tersebut memang berada di bawah standar bantuan sewa rumah yang biasa diberikan Pemprov Jabar, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain memberikan bantuan sementara, Pemkab Sukabumi saat ini tengah memburu lahan relokasi permanen. Sejumlah opsi sedang dijajaki, termasuk melalui kerja sama dengan pihak swasta dan perusahaan perkebunan yang memiliki lahan potensial untuk ditempati warga.
"Lahan untuk relokasi di tempat yang lebih nyaman dan aman," ucapnya.
Dedi mengungkapkan, pemerintah daerah juga telah mengajukan permohonan bantuan pembangunan rumah kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun hingga kini, usulan tersebut belum memperoleh kepastian.
Sebab itu, Pemprov Jabar meminta proses penyediaan lahan relokasi segera dipercepat agar pembangunan rumah permanen tidak terus tertunda.
"Provinsi Jawa Barat sudah meminta pada Pemda Sukabumi untuk mempercepat penyediaan lahan. Selanjutnya kami nanti memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya," katanya.
Menurut Dedi, bantuan yang disiapkan Pemprov Jabar mencapai Rp40 juta untuk setiap unit rumah yang akan dibangun bagi warga korban pergeseran tanah.
Tak hanya soal anggaran, Pemprov Jabar juga menetapkan konsep rumah yang akan dibangun. Dedi menegaskan hunian tersebut harus menggunakan konstruksi rumah panggung sebagai langkah mitigasi apabila terjadi pergerakan tanah di masa mendatang.
"Rumahnya harus panggung agar ketika ada pergeseran tanah tidak ambruk. Kami siapkan Rp40 juta per rumah," tuturnya.
Dedi turut menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang masih menunggu kepastian tempat tinggal permanen. Ia memastikan, pemerintah terus mendorong percepatan relokasi dan pembangunan huntap agar warga dapat segera menempati rumah yang aman dan layak.
"Untuk itu saya ucapkan terima kasih, mohon maaf atas keterlambatan penanganannya," tutupnya.
Editor : Ahmad Sayuti

