Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Pelaku Dugaan Intimidasi Guru di Sukabumi Dihukum
Tim Hukum Jabar Istimewa memastikan akan mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, hingga proses peradilan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tim Hukum Jabar Istimewa memastikan akan mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, hingga proses peradilan.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena menyangkut keamanan lingkungan pendidikan.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya mendapat mandat langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mendampingi proses hukum atas dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.
“Saya selaku ketua Tim Hukum Jabar Istimewa atas instruksi dari Bapak Gubernur Jawa Barat sebagaimana yang beliau sampaikan di akun TikTok beliau, telah menugaskan kami untuk mengawal kasus yang terjadi di Sukabumi ini yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis,” ujar Jutek dalam konperensi pers di Gedung PGRI Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Menurut Jutek, perhatian Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kasus tersebut bukan hanya terkait peristiwa di SDN Sukaraja 2, tetapi juga sebagai upaya melindungi dunia pendidikan dari berbagai bentuk intimidasi dan tekanan dari pihak luar.
Ia menilai, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi siswa maupun tenaga pendidik, bukan tempat bagi praktik ancaman maupun tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
“Dunia pendidikan khususnya lembaga-lembaga pendidikan selama ini menjadi ajang intimidasi, ajang mengancam, pengancaman, kriminalisasi oleh oknum-oknum, baik yang mengaku sebagai jurnalis, mengaku ormas, atau masyarakat lainnya. Dan ini nggak boleh terjadi lagi,” katanya.
Jutek menegaskan, Tim Hukum Jabar Istimewa tidak akan membuka opsi restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut. Langkah itu diambil agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan memberikan efek jera.
“Kami sudah pastikan tidak akan dilakukan RJ terhadap peristiwa ini. Kita akan mengawal ini sampai ke ranah persidangan karena ini supaya menjadi pelajaran bahwa lingkungan sekolah itu harus lingkungan yang aman bagi pelajar, harus lingkungan yang aman bagi guru,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut bukan bertujuan untuk menghukum seseorang secara berlebihan, melainkan memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan memberikan kepastian hukum.
“Bukan kita ingin memenjarakan orang, bukan kita ingin bahwa ini penyelesaian harus berkeadilan. Tujuan hukum sesungguhnya selain keadilan ada kepastian, tentu dari seluruh proses hukum ujung-ujungnya harus ada efek jera,” ujar Jutek.
Sementara itu, PGRI Jawa Barat juga menyatakan sikap keras terhadap dugaan intimidasi tersebut. Wakil Ketua III PGRI Jabar, Yayan Taryana mengecam tindakan yang terjadi di lingkungan sekolah, terlebih peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh para siswa.
“Mengecam keras dan menyesalkan kejadian tersebut terhadap guru di sekolah dan disaksikan oleh para siswa atau anak didik. Sementara kami para guru dan insan pendidikan tengah berusaha mewujudkan program sekolah ramah anak, mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” kata Yayan.
PGRI Jabar menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, serta memberikan mandat kepada Tim Hukum Jabar Istimewa untuk mengawal penyelesaian perkara tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyayangkan dugaan intimidasi yang terjadi di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria berinisial A yang mengaku sebagai wartawan media lokal, diduga mengamuk karena permintaan uang langganan media sebesar Rp100 ribu belum dipenuhi pihak sekolah.
Aksi tersebut kemudian berujung pada perampasan telepon seluler milik seorang guru yang merekam kejadian tersebut.
Dedi Mulyadi menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang jurnalis dan meminta tim hukum Pemprov Jabar segera turun melakukan investigasi serta advokasi.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini akan meminta tim hukum untuk segera datang ke lokasi menginvestigasi dan kemudian melakukan advokasi,” ujar Dedi.
Pemprov Jawa Barat menegaskan, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk intimidasi agar proses pendidikan dapat berjalan optimal.
Editor : Ahmad Sayuti

