Korban Tanah Longsor di Cipongkor yang Rumahnya Rusak Berat Bakal Terima Uang Pengganti, Ini Kategori dan Besarannya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk penanganan bencana longsor di Kampung Gintung RT 03/07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor

Korban Tanah Longsor di Cipongkor yang Rumahnya Rusak Berat Bakal Terima Uang Pengganti, Ini Kategori dan Besarannya
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk penanganan bencana longsor di Kampung Gintung RT 03/07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk penanganan bencana longsor di Kampung Gintung RT 03/07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pemberian Dana Siap Pakai atau DSP itu sifatnya bertahap. Tadi, dana operasional diberikan kepada Pj Bupati Bandung Barat sebesar Rp 250 juta. Sedangkan untuk TNI-Polri masing-masing Rp 150 juta untuk pengendalian.

Kemudian, untuk logistik bantuan seperti sembako, makanan siap saji, matras, selimut, genset dan lain sebagainya lengkap.

"Bahkan, tadi ada permintaan setelah kita diskusi dengan masyarakat, yakni pakaian dewasa, anak-anak, wanita, alat pembersih wanita dan sebagainya," kata Suharyanto saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu 27 Maret 2024.

Menurutnya, dengan adanya posko terpadu pihaknya bisa menemukan apa yang menjadi kebutuhan para pengungsi. Namun, secara gambaran besar pihaknya harus betul-betul memastikan kebutuhan dasar para pengungsi bisa terpenuhi.

"Penanganan bencana itu dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan ke kami dari Pemerintah Pusat.  Semuanya menjadi satu kesatuan yang utuh, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri," tuturnya.

"Selain itu, tentu saja yang paling paham terkait kondisi daerah adalah Pemda. Sedangkan, Pemerintah Pusat tinggal mendukung semaksimal mungkin," sambungnya.

Terkait dengan rencana relokasi, sambung Suharyanto, itu tergantung bupati yang mengajukan. Menurutnya, relokasi dilakukan untuk rumah warga yang mengalami rusak parah.

"Yang rusak berat itu dibangun pemerintah dengan alokasi anggaran senilai Rp 60 juta per unit rumah," ujarnya.

Sementara itu, untuk rumah yang rusak dengan kategori sedang dan masih diperbaiki juga mendapat uang pengganti sebesar Rp 30 juta.

"Kalau untuk rusak ringan ada juga kriterianya dan dapat penggantian sebesar Rp 15 juta," ucapnya.

Selain itu, bagi warga terdampak yang rumahnya rusak berat bakal mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 50 ribu per bulan.

"Jadi ketika rumahnya dibangun dan direlokasi dia harus ngontrak atau numpang tetangga. Supaya numpang tetangganya gratis itu dikasih DTH," terangnya.

Suharyanto memastikan, bantuan anggaran tersebut bakal didistribusikan kepada para korban segera setelah datanya masuk.

"Segera setelah datanya masuk, ini kan udah penghujung bulan Maret. Mudah-mudahan per 1 April sudah bisa diterima," imbuhnya.

Sementara itu, terkait rencana relokasi itu tergantung hasil dari pendataan dari wilayah. Nanti, kalau pak Bupati menyampaikan relokasi tentu bakal direlokasi.

"Tapi kalau yang rumahnya rusak sedang dan rusak ringan diperbaiki sendiri oleh yang punya rumah," ucapnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti