Kota Bandung Deklarasikan Sebagai Kota Angklung

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendeklarasikan Kota Kembang sebagai Kota Angklung pada Sabtu 21 Mei 2022 di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukan

Kota Bandung Deklarasikan Sebagai Kota Angklung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendeklarasikan Kota Kembang sebagai Kota Angklung pada Sabtu 21 Mei 2022 di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung.
INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendeklarasikan Kota Kembang sebagai Kota Angklung pada Sabtu 21 Mei 2022 di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung. 
 
Selain Yana Mulyana, kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut, turut mengundang berbagai elemen masyarakat. Mulai dari seniman hingga sejumlah pegiat angklung di Kota Bandung. 
 
"Kita pemerintah tidak bisa sendiri tentunya. Kita berharap kepada seniman, budayawan, pecinta angklung untuk bersama-sama melestarikan. Tidak hanya melestarikan, tetapi  terus berinovasi," kata Yana Mulyana. 
 
 
Yana Mulyana menyebut bahwa sudah saatnya Kota Bandung mendeklarasikan momen tersebut. Faktanya, Kota Bandung lebih masif memperkenalkan, memainkan dan membudayakan angklung. 
 
"Angklung ini semakin bisa diterima oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk dunia. Dan memang catatan sejarah, Kota Bandung lebih masif dalam memainkan, memperkenalkan, membudayakan angklung," ucapnya. 
 
Yana menambahkan, selama ini pihaknya telah memperkenalkan dan mensosialisasikan angklung kepada semua kalangan. Karena memang, angklung telah menjadi bagian dari budaya Sunda. 
 
 
Diketahui, terhitung 2010. Angklung telah menjadi warisan budaya lisan dan takbenda manusia dari organisasi united nations educational, scientific and cultural organization (UNESCO). 
 
Selain hal itu, angklung pun memang dikenal sebagai alat musik tradisional yang terus berkembang di daratan Sunda atau di wilayah Jawa Barat. Instrumen angklung biasanya dipergunakan dalam berbagai acara. *** (Yogo Triastopo) 
 
 


Editor : inilahkoran