Erwin dan Anak Buahnya Terjerat Persoalan Hukum, Farhan Pun Angkat Bicara

Wakil Wali Kota Bandung Erwin didera masalah. Dia dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung diperiksa kejaksaan. Wali Kota Muhammad Farhan pun angkat bicara.

Erwin dan Anak Buahnya Terjerat Persoalan Hukum, Farhan Pun Angkat Bicara
Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus yang membelit Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung.

INILAHKORAN, Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin didera masalah. Dia dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung diperiksa kejaksaan. Wali Kota Muhammad Farhan pun angkat bicara.

Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, menegaskan, berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah pada kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, dalam masalah yang mendera Wakil Wali Kota Erwin dan sejumlah pejabat.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Kota Bandung menduga ada kasus penyalahgunaan wewenang. Wakil Wali Kota Bandung Erwin pun sudah pernah diperiksa penyidik dengan status sebagai saksi.

“Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Selasa 4 November 2025. 

Dia mengakui menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas pemerintahan.

Ia percaya, penyidik Kejari Kota Bandung melaksanakan tugas dengan profesional. Setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik tentu memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karenanya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak akan pernah menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan. Terlebih, menghalangi proses penyelidikan bisa berdampak pada proses hukum.

"Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat proses hukum berjalan maka semakin cepat juga adanya kepastian hukum," ucapnya.

Sedangkan soal proses hukum yang berjalan, Farhan tidak ingin berkomentar lebih lanjut. Karena baginya, proses hukum sudah berada di tangan Kejari Kota Bandung.

“Hingga saat ini kami masih mengikuti dengan seksama perkembangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung. Saya berharap seluruh pihak dapat menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik," ujar dia.

Sebagai Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tetap fokus menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa. 

"Komitmen saya adalah menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain juga menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung wajib mematuhi dan mengikuti setiap proses hukum yang tengah berjalan. 

“Kami, para ASN, sesuai dengan arahan pak wali Kota, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apapun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar aturan tersebut. Jika ada proses hukum, maka wajib untuk diikuti,” kata Iskandar Zulkarnain. (*)


Editor : Zulfirman