Kota Bandung Gratiskan Layanan Pemakaman

Kepala UPTD IV Pemakaman Diciptabintar Kota Bandung Rita Shafira memastikan, proses pemakaman di Kota Bandung tidak dikenakan biaya alias gratis.

Kota Bandung Gratiskan Layanan Pemakaman

INILAHKORAN, Bandung - Diciptabintar Kota Bandung menegaskan, komitmennya dalam memberikan layanan pemakaman gratis bagi seluruh warga.

Kepala UPTD IV pemakaman Diciptabintar Kota Bandung Rita Shafira memastikan, proses pemakaman di Kota Bandung tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, semua layanan pemakaman. Mulai dari pengadaan lahan, penggalian, hingga pengantaran jenazah, diberikan secara gratis,” kata Rita Shafira, Rabu 26 Februari 2025.

Namun demikian, pihaknya mengakui masih adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta biaya kepada keluarga jenazah.

"Untuk itu, masyarakat diimbau melaporkan praktik tersebut melalui kanal pengaduan resmi Diciptabintar Kota Bandung agar dapat kita tindaklanjuti," ucapnya.

Terlepas itu, dari 13 tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bandung. Hanya TPU Rancacili dan TPU Nagrog yang masih memiliki lahan kosong.

“Kebutuhan lahan pemakaman rata-rata mencapai satu hingga empat hektare per tahun, dengan angka kematian harian antara 18 hingga 23 orang,” ujar dia.

Guna mengatasi keterbatasan lahan, pihaknya menerapkan kebijakan pemakaman tumpang sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2023.

Selain itu, telah dibuka TPU baru di Cidadap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kabid Tata Ruang Diciptabintar Kota Bandung, Deni Pathudin menyampaikan, telah melakukan pemetaan terhadap TPU seperti Rancacili, Nagrog dan Cikadut.

“Selain itu, kami mengembangkan aplikasi ‘Ziarah Rindu’ yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait makam,” kata Deni Pathudin.

Aplikasi ini juga, dituturkan ia akan terintegrasi dengan sistem kependudukan. Sehingga data kematian dapat tercatat secara otomatis dan akurat. ***


Editor : Ahmad Sayuti