Kota Bogor Karantina Wilayah Parsial, RW Siaga Corona Dibentuk
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hanya mengizinkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Karantina Wilayah Parsial (KWP) atau tidak memberlakukan lockdown daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hanya mengizinkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Karantina Wilayah Parsial (KWP) atau tidak memberlakukan lockdown daerah. Hal itu didapat setelah Ridwan Kamil menggelar Teleconference dengan para kepala daerah se-Jawa Barat pada Senin (30/3/2020) siang.
Plt Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan, hasil rapat terbatas yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disampaikan melalu Teleconference pukul 14.00 WIB menyatakan bahwa pembatasan hanya diizinkan dalam bentuk KWP.
"Untuk teknis pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing daerah untuk menindaklanjutinya dengan catatan masih tetap memperbolehkan arus barang pertanian, perdagangan, Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, penanganan medis dan logistik yang melintas antar daerah," ungkap Dedie kepada wartawan pada Senin (30/3/2020) sore.
Dedie melanjutkan, gubernur menyampaikan juga tentang penguatan kesadaran di masyarakat dengan membentuk Rukun Warga (RW) siaga Corona atau Covid-19.
"Tujuannya kami laksanakan pembatasan yang lebih ketat untuk pergerakan masyarakat antar wilayah dan pelarangan kegiatan yang menimbulkan kumpulan masyarakat," tambahnya.
Dedie menambahkan, di wilayah, sampai tingkat Rukun Tetangga (RT) dan RW dibentuk RW Siaga Corona atau Covid-19 yang bertujuan mengontrol keluar masuk pendatang atau penduduk sehingga diperoleh data asal dan tujuan kehadiran di wilayah masing-masing.
"Tetapi untuk konsep KWP saya lebih cenderung kombinasi antara skema ring dengan pembatasan area pemukiman atau perumahan. Lebih jelasny besok akann dibahas dengan lurah dan camat," jelasnya.
Selain itu Dedie juga menyampaikan ada beberapa arahan Gubernur Jawa Barat yaitu Pemkot Bogor harus perkuat, rekrut, don mobilisasi tenaga kerja kesehatan medis dan non medis terlatih. Kemudian jalankan sistem deteksi kasus penelusuran pasien, dan klaster kasus yang terjadi di masyarakat
"Tingkatkan kemampuan, kecepatan dan kapasitas pengujian laboratorium dalam melakukan deteksi NCS klinis," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Bsafaat


