Kota Tasikmalaya Gandeng Malang, Genjot PAD Lewat Pajak Digital Terintegrasi

Pemkot Tasikmalaya mulai tancap gas memperkuat PAD dengan menggandeng Pemkot Malang. Kerja sama strategis itu difokuskan pada digitalisasi pajak daerah.

Kota Tasikmalaya Gandeng Malang, Genjot PAD Lewat Pajak Digital Terintegrasi
Kesepakatan tersebut diteken Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Penandatanganan itu menjadi pintu masuk implementasi teknis di level organisasi perangkat daerah. (n nurohman)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Tasikmalaya mulai tancap gas memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggandeng Pemkot Malang. Kerja sama strategis itu difokuskan pada digitalisasi pajak daerah yang terintegrasi dan berbasis data riil aktivitas ekonomi.

Kesepakatan tersebut diteken Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Penandatanganan itu menjadi pintu masuk implementasi teknis di level organisasi perangkat daerah.

Viman mengatakan, kerja sama itu bukan sekadar digitalisasi biasa. Menurutnya, sistem yang dibangun dirancang mampu membaca aktivitas ekonomi secara nyata di lapangan.

“Yang kita bangun bukan sekadar digitalisasi, tetapi sistem yang mampu membaca aktivitas ekonomi secara nyata. Dengan data yang akurat dan sistem terintegrasi, potensi pendapatan daerah bisa dioptimalkan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Dalam skema tersebut, Pemkot Tasikmalaya akan mengadopsi sistem yang telah berjalan di Kota Malang, seperti aplikasi Persada untuk perekaman transaksi usaha secara langsung dan Vesop untuk verifikasi subjek serta objek pajak hingga tingkat wilayah.

Berbeda dengan daerah lain, sistem ini tidak bergantung pada perangkat tambahan seperti tapping box. Integrasi dilakukan langsung melalui perangkat lunak ke sistem transaksi usaha, sehingga pencatatan lebih akurat tanpa membebani pelaku usaha.

Tak hanya itu, integrasi lintas sektor juga menjadi kunci. Sejumlah perangkat daerah seperti Bapenda, DPMPTSP, PUTR hingga Satpol PP akan dilibatkan dalam satu ekosistem digital. Data perizinan, pemanfaatan ruang, hingga pengawasan lapangan akan saling terhubung.

Pada sektor pajak hiburan, penguatan dilakukan dengan menyinkronkan data perizinan keramaian. Dengan begitu, potensi pajak dapat dihitung berdasarkan kondisi riil, termasuk jumlah pengunjung dan transaksi selama kegiatan berlangsung.

Pemkot Tasikmalaya juga akan memperkuat basis pajak melalui pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK serta pemutakhiran data objek pajak. Penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) pun akan dilakukan secara berkala agar lebih mendekati harga pasar, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Untuk pengawasan, pendekatan kolaboratif lintas instansi akan diperkuat melalui operasi gabungan dan pemanfaatan data transaksi guna menekan potensi manipulasi pajak.

Kerja sama itu nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis antarperangkat daerah, termasuk pendampingan dari tim teknis Kota Malang serta penguatan infrastruktur seperti server mandiri.

Upaya Pemkot Tasikmalaya dalam mendorong kemandirian fiskal daerah dan memastikan setiap potensi pendapatan dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih optimal.


Editor : Doni Ramdhani