KPI Sebut Tayangan Adzan yang Tampilkan Ganjar Pranowo Tidak Melanggar Ketentuan P3SPS

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi stasiun televisi yang menayangkan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo tersebut.

KPI Sebut Tayangan Adzan yang Tampilkan Ganjar Pranowo Tidak Melanggar Ketentuan P3SPS
KPI menyebut tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo sebagai talent tersebut tidak melanggar ketentuan

INILAHKORAN, Bandung – Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo tengah menjadi sorotan lantaran kehadirannya dalam tayangan adzan di salah satu TV Nasional.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo sebagai talent tersebut tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi stasiun televisi yang menayangkan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo tersebut.

Baca Juga : Indonesia Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan," kata Tulus Santoso.

Tulus Santoso mengimbau agar seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas untuk menjaga asas demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak,” ujar Tulus Santoso.

Baca Juga : Sekjen DPP Partai Gerindra Optimistis, Partai Demokrat Segera Bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju

“Dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," imbuhnya.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan