KPK Batal Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Senin (29/4/2019) hari ini. Nicke tak jadi datang lantaran mengaku sakit.

KPK Batal Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Foto: Net

INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Senin (29/4/2019) hari ini. Nicke tak jadi datang lantaran mengaku sakit.

"Tadi PH (penasihat hukum) datang mengirimkan surat pada penyidik. Belum bisa hadir karena sakit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.

Sedianya akan diperiksa sebagai saksi perkara korupsi PLTU Riau-1 untuk tersangka Sofyan Basir (SFB) dalam kapasitas sebagai mantan petinggi PLN.

Febri mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan petinggi PLN tersebut. "Saksi Nicke akan dijadwal ulang," Kata Febri.

Sebagai informasi, Nicke pernah berkarir di PLN sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina. Sebelum menjadi Plt Dirut Pertamina pada April 2018, Nicke pernah menduduki kursi strategis di PLN. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Mantan Direktur Niaga dan Managemen Resiko PT PLN (Persero), Mantan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (persero), dan Mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero) saat aktif di PLN.

KPK menetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga menerima hadiah atau janji bersama dengan mantan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dari pemilik PT Samantaka Batubara Johannes B. Kotjo.

Sofyan diduga telah menunjuk Johannes B. Kotjo secara sepihak untuk mengerjakan pembangunan PLTU Riau-1.

Selain itu, Sofyan Basir pun disebut-sebut aktif terlibat dalam pertemuan-pertemuan membahas PLTU Riau-1 bersama dengan Johannes Kotjo, Eni Maulani Saragih, dan Idrus Marham.

Atas hal itu, Sofyan Basir menerima janji dari Johannes Kotjo yang besarannya sama besar dengan dua terdakwa lainnya dalam kasus yakni Eni Maulani Saragih dan mantan menteri sosial Idrus Marham. (INILAHCOM)


Editor : DeryFG