KPK Buka Peluang Panggil Bupati Pati Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Ap

Bupati Pati Sudewo diduga telibat kasus suap proyek kereta api

KPK Buka Peluang Panggil Bupati Pati Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Ap

INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan memanggil Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee dari proyek tersebut.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran dana terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis 14 Agustus 2025.

Menurut Budi, keputusan untuk memanggil mantan anggota DPR RI itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. “Jika memang diperlukan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.

Nama Sudewo sebelumnya telah disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan. Dalam sidang itu, jaksa KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun, Sudewo membantah menerima dana tersebut, termasuk dugaan penerimaan Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Perkembangan terbaru, KPK pada 12 Agustus 2025 menahan tersangka ke-15 dalam perkara ini, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Risna Sutriyanto. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (kini BTP Kelas I Semarang).

Sejauh ini, total 14 orang tersangka dan dua korporasi telah ditetapkan terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah seiring pendalaman penyidikan.


Editor : Firda Rachmawati