KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Pemkot Banjar

KPK memanggil lima orang pejabat Pemkot Banjar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Pemkot Banjar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (antara)

 

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang pejabat di lingkungan Pemkot Banjar terkait dugaan kasus korupsi di salah satu dinas di Kota Banjar. 

Pemanggilan kelima orang saksi tesebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Tahun 2012-2017.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi PUPR Kota Banjar

Lima saksi yang dipanggil, yaitu Sekretaris Dinas (Sekdis) DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008 Salim Heryanto, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008 Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008 Hilda Siti Hindasah, Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008) Wawan Hernawan, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banjar Tahun 2009 Endang Hendra.

”Pemeriksaan lima saksi itu dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Ketua Gapensi Kota Banjar, Ada Apa?

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Terkait pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut. *** (Ahmad Sayuti)

 


Editor : inilahkoran