KPK panggil Anggota DPRD Bintan Terkait Kasus Cukai

Anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir dipanggil Penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bntan AS.

KPK panggil Anggota DPRD Bintan Terkait Kasus Cukai
KPK panggil Anggota DPRD Bintan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bintan non aktif AS.

INILAHKORAN, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPRD Kabupaten Bintan Muhammad Yatir untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi.

Pemeriksaan oleh KPK terkadit penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.

Muhammad Yatir dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bintan, Kepulauan Riau, nonaktif Apri Sujadi (AS).

Baca Juga: Nah....KPK Kini Tak Punya Kewenangan Lagi soal Penahanan Tersangka Korupsi Azis Syamsuddin

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk tersangka AS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu 1 Desember 2021.

Selain itu, KPK memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Apri, yaitu Yhordanus selaku Direktur PT Yofa Niaga Pastya.

Halaman :


Editor : inilahkoran