KPK Temukan Modus Rumit Suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa modus dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

KPK Temukan Modus Rumit Suap Meikarta
Kabid Penataan Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, dalam persidangan Meikarta

INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa modus dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Untuk kasus Meikarta, kami menemukan beberapa modus atau berapa metode yang cukup rumit jika dibandingkan dengan kasus-kasus yang lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (23/1) malam.

Hal tersebut, kata dia, terungkap dalam lanjutan sidang perkara suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (23/1).

"Baik dari banyak perantara, seperti yang muncul pada sidang hari ini ataupun penggunaan sandi-sandi yang cukup kompleks, baik sandi nama tempat maupun nama orang," ucap Febri.

Menurut Febri, KPK telah membongkar modus tersebut dalam penyelidikan kasus suap perizinan Meikarta yang memakan waktu hampir 1 tahun.

"Akan tetapi, semua itu sudah diungkap dan satu per satu akan kami buka di persidangan," tuturnya.

KPK pun menduga upaya-upaya itu untuk mempersulit penegak hukum mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran