KPK Tetap Pantau Kasus Jiwasraya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memantau kasus gagal bayar Jiwasraya. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memantau kasus gagal bayar Jiwasraya. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat, Jumat (27/12/2019).
KPK akan selalu siap jika nantinya Kejagung membutuhkan bantuan untuk membongkar kasus yang diduga mencapai triliunan kerugian.
"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya,"
Di era Agus Rahardjo, KPK pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Namun kasusnya lebih dulu naik penyidikan di Kejaksaan.
"Kita juga melakukan penyelidikan. Sayangnya kalau enggak salah dari Kejaksaan sudah keluar Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)-nya kalau enggak salah," kata Agus beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan No: Print- 1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019. Surat perintah dikeluarkan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya.
Dugaan korupsi di Jiwasraya terjadi saat Hendrisman Rahim dan Hery Prasetyo memimpin. Keduanya terkesan asal-asalan dalam menempatkan portofolio investasi perseroan. Awal dari penempatan investasi perseroan terjadi seiring dengan dijualnya produk JS Saving Plan pada 2014 hingga 2018.
Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang cenderung di atas nilai rata-rata berkisar 6,5 persen hingga 10 persen. Berkat penjualan produk ini, persero memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Manajemen lama menempatkan dana nasabah pada saham-saham gorengan yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokro seperti PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN). (inilah.com)
Editor : JakaPermana

